Iklan

Insiden Pentas Musik Dangdut Agustusan, Kapolres Kendal: Seharusnya Kades Minta Maaf kepada Masyarakat Kendal Bukan ke Polisi

warta pembaruan
22 Agustus 2021 | 11:45 AM WIB Last Updated 2021-08-22T04:45:06Z

KENDAL, Wartapembaruan.co.id
- Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, Kades tidak perlu datang ke polsek dan minta maaf karena permasalahan yang dilakukan oleh Kades tidak ada hubungannya.


"Kades tidak pelu datang ke Mapolsek untuk minta maaf terkait insiden pentas musik dangdut Agustusan," kata Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto, Sabtu (21/8/2021).

Kapolres menerangkan, seharusnya Kades justru harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Kendal karena telah membahayakan masyarakat karena menimbulkan kerumunan.

"Seorang pemimpin bagi warga desanya harusnya memberikan contoh yang baik. Ini malah bikin pertunjukan pentas musik dangdut dan timbulkan kerumunan. Sudah jelas itu dilarang, dibubarin malah nantang polisi" terangnya.

Yuniar menjelaskan kedatangan Polri di lokasi pentas musik dangdut merupakan tugas dan bagian dari kehadiran negara untuk memastikan keselamatan warga.

“Datangnya polisi ke lokasi pentas musik Agustusan sudah menjadi tugas dan bagian dari kehadiran negara untuk mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, seharusnya Kades justru harusnya meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Kendal karena telah membahayakan masyarakat karena menimbulkan kerumunan.

"Sebaiknya Kades minta maafnya ke seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Kendal bukan minta maaf ke Polisi. Kita cuma menjalankan tugas dan sudah kita laksanakan dengan baik," tambahnya.

Kasus hukum tetap akan dilakukan kepolisian dengan terus melakukan penyelidikan semua pihak yang terlibat.

"Polisi tetap akan melakukan penyelidikan dengan terlebih dahulu melakukan tes antigen kepada mereka yang terlibat. Mulai dari pemain musik hingga warga yang hadir untuk memastikan ada atau tidaknya penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kades Kebonagung didampingi Ketua Paguyuban Kades Kendal, Abdul Malik mendatangi Mapolsek Pegandon, Kamis (19/8/2021) lalu.
Kedatangan Kades ke Mapolsek Pegandon, bermaksud ingin menemui Kapolsek, AKP Zaenal Arifin, dan meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi saat Polisi membubarkan pentas musik dangdut Agustusan di Desa Kebonagung. 

Namun, Kapolsek Pegandon tidak berada di kantor karena ada kegiatan pemantauan vaksinasi di dua lokasi.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Insiden Pentas Musik Dangdut Agustusan, Kapolres Kendal: Seharusnya Kades Minta Maaf kepada Masyarakat Kendal Bukan ke Polisi

Trending Now

Iklan