Iklan

Istri Pemilik UD Maruli Tua Sebut Waka Poldasu Pemilik Sawmil Hutan Kayu Olahan Bukit Barisan

warta pembaruan
02 Agustus 2021 | 10:30 AM WIB Last Updated 2021-08-02T03:30:24Z


Labuhanbatu, Wartapembaruan.co.id
-- Istri dari pemilik UD Maruli Tua sebagai orang kepercayaan dikilang Papan ( Sawmil ) Kosen didaerah Kampung Pajak Kecamatan NA IX - X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) provinsi Sumatera Utara, kepada awak media Minggu kemaren menyebutkan bahwa, kayu olahan berupa bahan Papan dan bahan Broti dengan ukuran bervariasi diambil dari Kilang Papan (Sawmil) milik seorang oknum Petinggi Polri yang bertugas di Poldasu berinsial M. 

"Bahan Papan dan Broti ini diambil dari Kilang Papan milik bapak Waka Poldasu yaitu M", ungkap istri dari Pengusaha UD Maruli Tua di Panglong Kilang Papan milik suaminya daerah Kampung Pajak Kecamatan NA IX - X Kabupaten Labuhanbatu Utara, kepada tim Grup Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kabupaten Labuhanbatu Raya saat berkunjung ke Panglong Kilang Papan UD Maruli Tua, Minggu kemaren. 

Menurut istri dari pemilik UD Maruli Tua lagi,.bahwa bapak Waka Poldasu insial M tersebut, sudah lama memiliki usaha Kilang Papan ( Sawmil ) didaeah Hutan  Bukit Barisan. Namun, istri dari Maruli Tua yang enggan menyebutkan namanya itu, tidak merincikan persis posisi Kilang Papan milik Oknum Waka Poldasu berpangkat Brigjen Pol insial M tersebut. 

"Suami saya kerja dikilang Papan milik bapak Waka Poldasu M tersebut di hutan. Dan, saat ini suami saya lagi pergi ke Kilang Papan bapak itu untuk memberikan gaji pekerja Kilang Papan milik Waka Poldasu itu. Kayu olahan yang sudah jadi bahan Papan dan Broti di Panglong Kosen kami ini, berasal.dari Kilang Papan bapak Waka Poldasu M ", ucap istri pemilik UD Maruli Tua dengan jelas dan tegas kepada tim awak media sebagai  grup FPII Kab Labuhanbatu Raya Provinsi Sumut. 

Terpisah, sewaktu awak media mencoba konfirmasi kepada disebut sebut pemilik Kilang Papan didaerah Bukit Barisan yaitu bapak Waka Poldasu insial M, melalui nomor Whapshaap selularnya, Minggu (1/8/2021). Dan, ketikan konfrimasi awak media terkirim. kealamat nomor 08121987 xxxxx melalui Whatshaap selular dan terlihat tanda dua biru terbaca. Namun, tidak dijawab oleh bapak Waka Poldasu M. 

Padahal, tim awak media Portibi DNP dengan grup FPII Kabupaten Labuhanbatu Raya, hanya bertanya kepada bapak Waka Poldasu insial M tersebut, apakah benar ianya ( M ) ada memiliki Kilang Papan didaerah Bukit Barisan Kab Labura dan apakah benar yang diungkapkan oleh istri dari pemilik UD Maruli Tua pemilik Kilang Papan Kosen daerah Kampung Pajak Kecamatan NA IX - X tersebut. Ironisnya, tidak dijawab oleh bapak Waka Poldasu M. 

Menurut informasi yang dihimpun awak media bahwa bapak Waka Poldasu insial M tersebut telah pindah tugas kedaerah Provinsi Sumatera Utara. 

Menanggapai perihal adanya dugaan bahwa Waka Poldasu Brgjen insial M tersebut memiliki Kilang Papan kayu olahan dari Hasil Hutan Bukit Barisan didaeah Kab Labura. 

Ketua Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) Kabupaten Labuhanbatu Raya Martihe Rajagukguk meminta agar persoalan tersebut diproses dan tangkap pelaku pengerusakan serta pembalak Hutan Bukit Barisan. 

"Kalau ada oknum aparat penegak Hukum yang ikut bermain harus di proses Hukum. Sebab, hukum itu harus ditaati oleh semua warga negara NKRI dan hukum harus ditegakkan setegak tegaknya", ungkap Marhite Rajagukguk dengan tegas, Minggu (1/8/2021).

Menurut Marhite Rajagukguk kepada awak media sekalipun petinggi aparat penegak hukum, harus di beri sangsi. 

"Jelas kita ketahui, Banjir Bandang tahun yang lalu memakan Korban dan kalau Hutan Bukit Barisan Habis gundul, pasti Bencana Banjir Bandang Pasti akan terjadi lagi", pungkas Marhite Rajagukguk, geram. Mt.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Istri Pemilik UD Maruli Tua Sebut Waka Poldasu Pemilik Sawmil Hutan Kayu Olahan Bukit Barisan

Trending Now

Iklan