Iklan

Perkuat Sinergisitas Ketenagakerjaan, Kemnaker Gelar Silaturahmi Dengan Konfederasi SP/SB

warta pembaruan
30 Agustus 2021 | 9:16 PM WIB Last Updated 2021-08-30T14:16:34Z

Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Guna memperkuat sinergisitas antara unsur pemerintah dengan SerikatPekerja/Serikat Buruh (SP/PB), khususnya dalam bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar kegiatan silaturahmi dengan pimpinan Konfederasi SP/SB.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang menjelaskan, sesuai dengan 9 Lompatan Besar Kemnaker yang dicanangkan oleh Menaker Ida Fauziyah, Pengawas Ketenagakerjaan dituntut untuk mampu melakukan reformasi pengawasan ketenagakerjaan, salah satunya melalui kolaborasi serta membangun sinergi dengan stakeholders ketenagakerjaan dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Silaturahmi ini bisa menjadi momentum untuk dapat bertemu dengan pimpinan Konfederasi Serikat Pekera/Serikat Buruh agar dapat berkolaborasi, berinteraksi, dan bersinergi secara terus menerus,” jelas Haiyani Rumondang, saat membuka Silaturahmi Ditjen Binwasnaker dengan pimpinan Konfederasi SP/SB di Jakarta, Senin (30/8).

Haiyani mengatakan, sinergi pengawasan ketenagakerjaan yang dibangun tidak hanya dengan SP/SB, namun juga dengan seluruh stakeholders. “Apa yang harus kita kerjasamakan, koordinasi dan kolaborasi supaya paham dengan fungsi masing-masing,” kata Haiyani Rumondang.

Menurut Dirjen Haiyani, peran SP/SB dalam pengawasan ketenagakerjaan sangat penting di masa kondisi pandemi COVID-19. "Saat ini, SP/SB dapat berperan mendorong perusahaan yang mampu secara finansial agar melaksanakan hak normatif pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Haiyani.

Selain itu, lanjut dia, pengusaha yang mengalami kesulitan cash flow sehingga belum mampu membayar penuh hak pekerja, maka wajib berkomunikasi dgn SP/SB yang ada di perusahaan, sehingga ada solusi yang tidak mengorbankan buruh.

“Perlunya menjalin komunikasi yang baik antara pengawas ketenagakerjaan dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh khususnya dalam hal deteksi dini permasalahan ketenagakerjaan diperusahaan,” ucapnya.

Dirjen Haiyani menambahkan, ke depannya pihaknya menginginkan adanya peta pengawasan seluruh Indonesia, termasuk jumlah perusahaan yang ada di setiap provinsi, serta pemetaan kebutuhan pengawas yang diperlukan.

“Kami sudah lakukan beberapa perubahan dengan cara kerja kami, dengan melengkapi melalui sistem-sistem yang memudahkan bagi para serikat pekerja/serikat buruh,” pungkas Haiyani Rumondang. (Azwar)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perkuat Sinergisitas Ketenagakerjaan, Kemnaker Gelar Silaturahmi Dengan Konfederasi SP/SB

Trending Now

Iklan