Iklan

Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia, Menaker Luncurkan Bolehpayz

warta pembaruan
28 April 2024 | 11:03 AM WIB Last Updated 2024-04-28T04:03:51Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Dalam rangka memberikan pelindungan hak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia dari keterlambatan pembayaran gaji atau pemotongan gaji yang berlebihan, pemerintah melalui Kemnaker, meluncurkan aplikasi revolusioner di bidang pembayaran digital yang dihadirkan oleh Workerz Direct Financial Technology yang disebut Bolehpayz pada Sabtu (27/4/2024) di Malaysia.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, mengatakan, aplikasi tersebut  sudah mendapatkan izin dari bank negara Malaysia, sehingga secara legalitas dapat berjalan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia yang ada di Malaysia, khususnya pekerja migran yang tengah bekerja di Malaysia.

“Melalui aplikasi ini, diharapkan dapat menjadi salah satu solusi lain atas transaksi keuangan selain transaksi perbankan tradisional melalui bank yang sudah ada,” kata Ida.

Ia menjelaskan, dalam aplikasi tersebut ada penambahan fitur untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan guna mempermudah para pekerja migran dalam melakukan pembayaran tanpa harus datang ke Bank/ATM.

Aplikasi tersebut dapat diakses dan dibuat oleh pekerja migran ketika di Indonesia sebelum berangkat dan aktivasinya dapat dilakukan setelah sampai di Malaysia.

“Aplikasi ini yang pasti bisa digunakan untuk menyimpan pembayaran gaji pekerja asing atau transaksi perbankan di Malaysia, termasuk dapat digunakan juga pekerja migran,” pungkasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia, Menaker Luncurkan Bolehpayz

Trending Now

Iklan