Iklan

Medan Deli Darurat Narkoba, AMPUH: 'Kapolsek Harus Tindak Lanjuti'

warta pembaruan
07 September 2021 | 11:17 PM WIB Last Updated 2021-09-07T16:17:40Z
MEDAN, Wartapembaruan.co.id ~ Saat ini penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba harus segera ditangani secara intensif dan serius. Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan masalah kemanusiaan dan membawa dampak kerusakan multi-dimensional.

Begitu juga di Kecamatan Medan Deli,yang sejauh ini semakin menjadi-jadi peredaran dan pengguna narkoba.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Aliansi Masyarakat  Peduli Hukum (AMPUH) Muhammad Suzali,S.H. 'Semakin maraknya peredaran narkoba menjadi dampak negatif,  banyak terjadi pencurian yang meresahkan warga'

Di tempat tinggal saya kelurahan Mabar Linkungan 12 sudah kejadian, ada beberapa barang warga yang sdh di curi, jelas ini dampak dari narkoba'
'harapan saya kapolsek harus tindak lanjuti,bila perlu kirim anggota untuk melakukan penyisiran, dan saya yakin dengan kinerja pak edy safari selaku kapolsek medan labuhan, kita dukung apalagi saya juga pengurus di lembaga penggiat anti narkotika yaitu GRANAT'

Selain itu Negara Indonesia melalui UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, secara tegas melarang peredaran gelap Narkoba. Hal ini dilakukan sebagai respon terhadap tingginya jumlah penyalah guna narkoba di Indonesia. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi peredaran gelap narkoba harus diupayakan secara bersama-sama antara institusi negara dengan seluruh masyarakat Indonesia, artinya harus ada kesadaran setiap masyarakat untuk memerangi peredaran gelap narkoba demi terciptanya bangsa Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
(Eric**)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Medan Deli Darurat Narkoba, AMPUH: 'Kapolsek Harus Tindak Lanjuti'

Trending Now

Iklan