Jakarta, www.wartapembaruan.co.id – Wakil Ketua MPR Syarief Hasan prihatin dan menyesalkan agresifitas China dalam mengklaim kawasan Laut China Selatan (LCS) melalui doktrin "sembilan garis putus-putus" yang mereka yakini sebagai warisan tradisional masa lampau. Klaim tersebut sudah berulang kali dimentahkan dalam berbagai Putusan Hukum Internasional.
Bagi Indonesia, tindakan China ini jelas langkah provokatif yang pantas untuk dikecam. Posisi Indonesia, menurutnya, tegas, bahwa hak Indonesia atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di LCS sejalan dengan Hukum Laut Internasional 1982. Sikap ini juga didukung oleh putusan Mahkamah Internasional pada tahun 2016.
"Upaya klaim dan pemaksaan kehendak yang dilakukan China menunjukkan sikap agresif China yang tidak menghormati kedaulatan negara lain. Ini jelas tindakan mentang-mentang yang tidak boleh dibiarkan,” kata Syarief Hasan.
Ia menambahkan bahwa China sepertinya merasa diri sebagai penguasa dunia yang dapat melakukan tindakan intimidatif sesuka hatinya. Sikap Indonesia tegas, katanya, yaitu berpegang pada Hukum Internasional sebagai dasar penegasan haknya di LCS.
Menurut politisi senior dari Partai Demokrat itu, aturan maritim baru yang telah disahkan oleh Pemerintah China merefleksikan klaim sepihak China atas perairan di LCS. Dalam aturan tersebut, Angkatan Laut dan Penjaga Pantai China merasa berhak dan berwenang menghalau atau menolak masuknya kapal dari negara lain di LCS atas alasan mengancam keamanan nasional China.
Dikemukakan, aturan maritime China itu jelas-jelas merupakan ancaman nyata bagi kebebasan navigasi yang menurut PBB dan banyak negara adalah perairan internasional.
"Saya kira tindakan China ini telah melecehkan kedaulatan NKRI. Klaim sepihak yang kini telah menjadi aturan hukum di China menjelaskan China memang berniat mencaplok wilayah banyak negara di ASEAN, termasuk wilayah NKRI di Perairan Natuna,” katanya.
Syarief Hasan mengatakan, selain melakukan nota protes, Pemerintah Indonesia sudah seharusnya memikirkan opsi lain yang lebih tegas. Kesiapan militer dalam menghadapi ancaman dan ketidakpastian geopolitik ini harus ditingkatkan, katanya.
Menurut Anggota Komisi Pertahanan DPR ini, Pemerintah Indonesia harus menafsirkan tindakan China sebagai deklarasi perang. Dalam konteks politik bebas dan aktif, Indonesia harus bersama-sama dengan banyak negara yang berkomitmen secara kolektif menjaga kebebasan navigasi di LCS.
“Atas dasar menjaga kedaulatan teritorial, semua negara harus menolak klaim sepihak China ini, bahkan harus mulai memikirkan tindakan lain yang perlu dan terukur dalam merespon langkah China. China harus menghormati hak dan kedaulatan negara lain khususnya kedaulatan negara Indonesia,” katanya. (ys_soel)
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- 2 (dua) Konsultan Hukum Noverianus Samosir, SH dengan Christian Adrianus Sihite, SH hari senin, tanggal 2...
-
Bogor, Wartapembaruan.co.id – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Aster Panglima TNI Mayjen TNI Mohammad Naudi Nurdika...
-
Bogor, Wartapembaruan.co.id -- Setelah Team Investigasi Media melakukan penelusuran ke alamat kantor Notaris Nurlisa Uke Desy di Ruko Malar...
-
Bali, Wartapembaruan.co.id -- Sampai kapan limbah Medis masih berkeliaran di jalanan ,Dengan jarak tempuh ratusan kilometer. tanpa menghira...
-
Tanjung Jabung Timur, Wartapembaruan.co.id - Aksi Demo Aliansi Masyarakat Sadu yang digelar pada Kamis tanggal 24 April 2025, juga mengunda...