Banda Aceh, Wartapembaruan.co.id -- Ditreskrimsus Polda Aceh Kombespol Sonny Sonjaya,SIK melalui WhatsApp,Rabu(8/9/2021) mengatakan akan cek perkembangan perkaranya, dana Hibah KONI,Hibah PKK dan CSR di Polres Gayo Lues
Sebelumnya sebagaimana disampaikan,M Purba,SH praktisi hukum yang juga Anggota Peradi ini, meminta Mabes Polri untuk mem-backup jajarannya didaerah yaitu Polres Gayo Lues ,Polda Aceh untuk segera merampungkan perkara dugaan pemotongan bantuan dana CSR dari Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren tahun 2020 sebanyak 10 kelompok Tani dengan jumlah untuk tiap-tiap kelompok Tani yang besarannya 100 juta rupiah.
Ditambahkan purba,Jika proses lidiknya sudah rampung maka segera tingkat kan prosesnya ke penyidikan agar segera dilakukan proses hukum terhadap siapa calon tersangka nya.beber praktisi hukum ini, Tinggal koordinasi dengan OJK dan Lalu audit Ke BPKP untuk mendapatkan penghitungan kerugian Negaranya,Kepada media Rabu (18/8/2021).
Dijelaskan purba bahwa Konstruksi Kasus tersebut Sebelumnya dimana Dana bantuan CSR Bank Aceh yang diperuntukkan untuk bantuan kelompok tani ini dicairkan oleh bank Aceh ,setelah bantuan itu sampai kerekening kelompok tani, kemudian ada oknum mendatangi para kelompok tani tersebut dan kemudian melakukan pemotongan yang besarannya 90 juta rupiah dari 100 juta,dan kepada kelompok tani Penerima bantuan hanya diberikan 10 rupiah.
Sebelumnya juga polres Gayo Lues sudah memeriksa 12 orang saksi terhadap CSR ini“jadi kita meminta Mabes Polri untuk mem-backup penuh kinerja polres Gayo Lues untuk segera menuntaskan beberapa Kasus diantaranya,kasus hibah KONI,kasus hibah PKK dan hibah lainnya.
Proses hukum yang dilakukan terhadap beberapa kasus tersebut harus Tuntas, agar tidak menjadi keraguan publik dalam penegakan hukum,”dimana Bahwa percepatan proses hukum perkara ini, selain penegakan hukum yang berkeadilan juga untuk kepentingan Masyakarat luas,sebut purba.
Apapun alasannya oknum tersebut harus ditindak sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku dinegara kita ini.tegas anggota advokat Peradi
Menurutnya, apa yang dilakukan oknum tersebut itu bukanlah hal yang patut dicontoh.(AViD)
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Lisman Hasibuan Sebagai Kader Muda Partai Golkar beberapa kali diskusi Bersama Ketum Partai Golkar secara ...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Sejumlah Nama Tokoh Tokoh Golkar yang bersih dari Korupsi dan tidak tersandera dalam Kasus Korupsi Akan di...
-
Simeulue Wartapembaruan.co.id - Santoni sebagai Tim Relawan Menyampaikan Ke media bahwa Pj Bupati Simeulue yang akan habis masa Jabatannya ...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id ~ Sidang lanjutan pemeriksaan saksi dan tambahan alat bukti tertulis dari pihak penggugat, penyerahan alat bukti...
-
Simeulue, Wartapembaruan.co.id - pada hari Senin, 06 Mei 2024 Anggota DPRK Simeulue dari partai PPP hari ini mendaftarkan dirinya sebagai B...