Medan, Wartapembaruan.co.id -- Unit Reskrim Polsek Belawan - Polres Pelabuhan Belawan - Polda Sumatera Utara berhasil menangkap 1 lagi pelaku pencurian dengan kekerasan. Hal tersebut disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK., SH., MH., melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek H.C., SH., SIK., MH., Rabu (27/10)
Menurut Kasat Reskrim, penangkapan terhadap TSK Dedek dilakukan berdasarkan keterangan tiga TSK yang sebelumnya telah ditangkap oleh Polres Pelabuhan Belawan.
"Jadi berdasarkan keterangan tiga TSK yang sebelumnya ditangkap, mereka melakukan perampokan terhadap korban pada bulan September yang lalu berlima termasuk dengan TSK Dedek yang kita tangkap senin kemarin" Ungkap Kasat Reskrim
"TSK Dedek kita tangkap di rumah kosong Lorong Perhatian kel. Belawan II oleh Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Belawan Ipda A.R. Riza, SH", sambung Kasat Reskrim
" Dari keterangan TSK, dirinya mengakui terkibat pencurian dengan kekerasan terhadap korban dan mendapat bagian sebesar Rp. 100.000,-. Untuk itu saat ini TSK sedang menjalani penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya." Tutup Kasat Reskrim menjelaskan. (Leodepari)
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Lisman Hasibuan Sebagai Kader Muda Partai Golkar beberapa kali diskusi Bersama Ketum Partai Golkar secara ...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Sejumlah Nama Tokoh Tokoh Golkar yang bersih dari Korupsi dan tidak tersandera dalam Kasus Korupsi Akan di...
-
Simeulue Wartapembaruan.co.id - Santoni sebagai Tim Relawan Menyampaikan Ke media bahwa Pj Bupati Simeulue yang akan habis masa Jabatannya ...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id ~ Sidang lanjutan pemeriksaan saksi dan tambahan alat bukti tertulis dari pihak penggugat, penyerahan alat bukti...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Dalam kegiatan sehari-hari, risiko kecelakaan kerja hingga kematian bisa menimpa siapa pun. Pemerintah mela...