Iklan

Wajib Scan Barcode ! Polda Jateng Perketat Prokes Pada Pengunjung Mapolda

warta pembaruan
11 Oktober 2021 | 3:31 PM WIB Last Updated 2021-10-11T08:31:43Z
SEMARANG, Wartapembaruan.co.id -Menanggapi anjuran pemerintah terkait scan barcode memasuki pusat keramaian atau instansi perkantoran, Polda Jateng memperketat pengunjung maupun anggota dengan aplikasi peduli lindungi.

Scan barcode peduli lindungi diberlakukan di setiap pintu masuk maupun keluar Mapolda. Setiap pengunjung akan diarahkan oleh provost untuk terlebih dahulu scan barcode pada aplikasi peduli lindungi.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy penerapan scan barcode telah diberlakukan sejak sepekan lalu. Bagi pengunjung maupun anggota Polri dan PNS yang hendak memasuki ruang Mapolda wajib terlebih dahulu menginstal aplikasi peduli lindungi di masing-masing smartphone.

"Apabila tidak punya, anggota Polri dan PNS maupun pengunjung harus menginstal terlebih dahulu," ujar Kabidhumas, Senin (11/10/2021).

Kabidhumas mengatakan pada aplikasi tersebut terdapat pilihan menu scan barcode. Lalu arahkan ponsel pintar barcode yang telah disediakan.

"Setelah menscan barcode pilih menu pilihan check in. Begitu saat akan meminggalkan dari Mapolda Jateng, juga diwajibkan untuk menekan tombol check out yang ada di dalam menu peduli lindungi," tutur Kombes Iqbal.

Kombes Iqbal menuturkan kebijakan scan barcode peduli lindungi yang dilakukan Polda Jateng sebagai upaya untuk mendukung pemerintah dalam penerapan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

"Seperti kita saat akan masuk mall, kita lebih dulu wajib scan barcode yang ada pada aplikasi PeduliLindungi. Itu implementasi Inmendagri diatas," jelasnya.

Iqbal menuturkan, kewajiban menunjukkan aplikasi peduli lindungi dan scan barcode bagi tamu dan anggota ini, akan ada proses tracing. Pada scan barcode itu, petugas bisa melihat riwayat vaksinasi para tamu dan angggota.

"Pada setiap sektor mapolda yang ditentukan akan ada barcode Pedulilindungi dan provos yang mengawasi," terangnya. (Humas Polda Jateng).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wajib Scan Barcode ! Polda Jateng Perketat Prokes Pada Pengunjung Mapolda

Trending Now

Iklan