Labuhanbatu, Wartapembaruan.co.id - Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag menghadiri pemusnahan barang bukti perkara yang sudah memiliki hukum tetap (incraht) yang dilakukan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan di Halaman kantor Kejari, Senin (08/11/2021)
Pemusnahan barang bukti perkara tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, M. Alinafiah Saragih. SH.MH, dengan melarutkan kedalam air dan di bakar
Barang bukti perkara sejak bulan Mei hingga November 2021 sebanyak 48 perkara, antara lain Narkotika, 39 perkara, barang bukti jenis sabu, 73,89 gram netto, sabu 8,14 gram bruto, ganja 2.6 gram netto, dan ekstasi 5,7 gram netto, Orharda 2 perkara, Kantibum 7 perkara.
Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag mengatakan musuh terbesar kita bukan hanya Terorisme, ISIS, dan Premanisme, tetapi musuh terbesar kita adalah Narkoba yang merusak regenerasi anak bangsa.
Wabup menghimbau seluruh elemen untuk mengajak pemuda-pemudi Labuhanbatu Selatan meningkatkan kegiatan olahraga sebagai antisipasi serta menghindari hal-hal negatif terkait penyalahgunaan narkotika.
Turut hadir, Forkopimda, Kasatpol PP Labuhanbatu Selatan, Sekjen Dinkes, dan tamu undangan lainnya.
( Marhite Rajagukguk).