Iklan

PEKAT IB Mendukung KPK Bisa Periksa Gubernur Sultra dan Tuntaskan Kasus Korupsi

warta pembaruan
08 November 2021 | 7:27 AM WIB Last Updated 2021-11-08T00:27:14Z
Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Ketua Infokom DPP Pembela Kesatuan Tanah Air - Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) Lisman Hasibuan Mengapresiasi langkah KPK yang sedang menuntaskan sejumlah kasus korupsi di Sulawesi Tenggara.

Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi di Pemda Prov Sulawesi Tenggara sedang menjadi perhatian  terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) sedang memeriksa lokasi fisik tambang PT Toshida di Kecamatan Tanggetada. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut penanganan dugaan korupsi penyalahgunaan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) PT Toshida.

"Pemeriksaan tersebut dilakukan bersama penyidik Kejati Sulawesi Tenggara auditor BPKP Sultra dan ahli planologi KLHK sebagai tindak lanjut koordinasi dan sinergi antara Direktorat Korwil IV KPK dengan penyidik Kejati Sultra dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan IPPKH dan RKAB PT Toshida sehingga merugikan Negara berkisar  mencapai Rp 168 miliar. Kerugian itu dihitung dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tidak dibayarkan PT Toshida sejak mulai beroperasi pada 2009-2020.

Sebelumnya KPK Pernah menggarap dan menahan Gub Sultra Nur Alam yang saat ini sudah menjadi terdakwa terkait adanya tindak pidana Korupsi maka KPK dapat berpeluang memanggil dan Memeriksa Gub Sultra Ali Mazi Saat ini untuk di mintai Keterangan dalam sejumlah Kasus Korupsi yang saat ini di tangani KPK dan Pekat IB akan mengawal Kasus Kasus Korupsi di Sultra sampai tuntas tanpa tebang Pilih Tutup Lisman
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PEKAT IB Mendukung KPK Bisa Periksa Gubernur Sultra dan Tuntaskan Kasus Korupsi

Trending Now

Iklan