Iklan

Setelah Proses Pengintaian yang Cukup Lama, Satres Narkoba Polres Pagar Alam Gagalkan Ladang Ganja Siap Panen

warta pembaruan
17 November 2021 | 4:04 PM WIB Last Updated 2021-11-18T16:08:07Z
Wartapembaruan.co.id, Pagar Alam - Melalui proses dan pengintaian yang panjang, satres Narkoba polres, Pagaralam kembali menggagalkan penanam dan pengedar Narkoba jenis Ganja, hal ini sesuai dengan barang bukti yang berhasil diamankan.

Barang bukti berupa batang pohon ganja siap  petik 63 batang, bibit yang dipolibek 16,paket siap edar 2 paket besar, ganja siap isap 2 linting dan biji siap tanam sekitar 5000 biji. 

Kapolres pagar alam AKBP. ARIF HARSONO.S.IK,MH menjelaskan bahwa penangkapan ini berhasil diungkap dengan proses yang panjang. Dan jajaran polres Pagaralam tidak akan berhenti untuk melawan dan memerangi Narkoba khususnya di wilayah hukum polres Pagaralam. 

"Benar,hari ini kita berhasil ungkap kasus Narkoba jenis ganja dengan kebunnya sekalian."ujarnya

Tersangka "RD bin Syamsul, warga Sumber jaya kecamatan Dempo tengah kota Pagaralam diamankan oleh team yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pagaralam, Kasatres Narkoba, KBO, kanit beserja jajarannya turun langsung ke perkebunan milik tersangka. 

Perkebunan ini terletak tidak begitu jauh dari pemukiman dengan jarak tempuh lebih kurang 15 menit dengan berjalan kaki ucap kapolres Pagaralam.(Dms)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Setelah Proses Pengintaian yang Cukup Lama, Satres Narkoba Polres Pagar Alam Gagalkan Ladang Ganja Siap Panen

Trending Now

Iklan