Iklan

Terkait Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Ketua DPW LSM Inakor Sulut Laporkan PD Pasar Manado ke Kejaksaan

warta pembaruan
21 November 2021 | 1:41 PM WIB Last Updated 2021-11-21T06:41:43Z
Manado, Wartapembaruan.co.id -- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Independen Nasionalis Anti Korupsi (Inakor) Sulawesi Utara (Sulut), secara resmi telah melaporkan PD Pasar Manado ke Kejaksaan Negeri Manado terkait pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Rolly Wenas, Ketua DPW LSM Inakor Sulut kepada media ini Minggu (21/11/2021) menyampaikan, pelaporan tersebut dilakukan karena adanya keluarga karyawan yang meninggal dan pada saat itu tidak bisa mendapatkan santunan dan tunjangan hari tua yang tidak dibayarkan pihak BPJS.

“Benar pada tanggal 4 November 2021, kami telah memasukan laporan pengaduan di Kejari Manado soal pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan PD Pasar Manado. Ini kami lakukan karena ada karyawan yang tidak mendapat santunan kematian dan tunjangan hari tua,” jelas Wenas.

Wenas juga menambahkan, sebelumnya pihak keluarga karyawan yang meninggal telah mengadu ke Dinas Ketenagakerjaan, BPJS dan DPRD Manado karena tidak bisa mengklaim santunan kematian dan tunjangan hari tua.

“Kami, LSM Inakor Sulut akan melakukan upaya hukum terhadap kasus ini, dan Inakor akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tutup Wenas.

Seperti diketahui sebelumnya eks karyawan PD Pasar Manado telah melakukan aksi demo menyampaikan aspirasi yang didalamnya ada 10 tuntutan. Salah satunya menuntut agar PD Pasar Manado segera membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. (***)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Ketua DPW LSM Inakor Sulut Laporkan PD Pasar Manado ke Kejaksaan

Trending Now

Iklan