Iklan

JANGAN FITNAH KYAI SAID DAN GUS YAHYA

warta pembaruan
21 Desember 2021 | 6:34 PM WIB Last Updated 2021-12-21T11:34:12Z


Lampung.wartapembaruan.com
- Caketum PBNU yang milenial asal Sumatera dan Luar Jawa, KH. Abdul Khalim Mahali, LL.B (Hons), MPIR menyesalkan adanya isu-isu miring tentang money politics yang saling ditujukan kepada KH. Said Agil Siroj dan KH. Yahya Staquf. Menurut Gus Mahali, panggilan akrabnya di kalangan Nahdliyyin, isu-isu ini bisa menjadi fitnah yang mencemarkan nama baik orang. Kepada awak media yang mewancarainya di Posko Caketum PBNU Milenial, Gus Mahali berharap agar semua pihak segera menghentikan perilaku saling tuduh yang tidak berdasar ini. Gus Mahali yang saat ini menjabat Dewan Syuriah PWNU Riau dengan berapi-api menepis tudingan miring yang dialami Kyai Said dan Gus Yahya.

“Saya selalu sampaikan sejak awal Nopember 2021 lalu bahwa janganlah ada pihak yang memfitnah Kyai Said atau Gus Yahya telah bermain politik uang. Kabar itu sudah saya dengar juga. Tetapi, secara fiqih saya mau tanya apakah sudah ada yang melihat sendiri tumpukan uangnya? Tidak ada kan? Makanya, dalam hukum Islam, menyampaikan kabar yang belum pasti ada kejelasannya atau kebenarannya adalah dilarang keras”, tegas Gus Mahali.

Alumnus Fakultas Syariah & Law International Islamic University (IIU) Islamabad justeru banyak mengemukakan kecemasannya nasib yang disebut para penerima “sedekah dana tersebut”, jika pun memang benar ada permainan politik uang di Muktamar NU ke-34 Lampung ini. Menurut dirinya, seseorang yang menerima pemberian uang atas nama jual beli suara jelas haram hukumnya. Namun, para penerima jika dalam keadaan darurat (emergency) masih bisa dimaafkan sepanjang tidak berniat menjual suara yang dimilikinya. Para penerima harus memiliki niat menerima dalam keadaan darurat untuk, misalnya, digunakan sebagiannya demi kemaslahatan kantor NU dan menghindari “mubazir” jika dana tersebut dikembalikan.

“Saya berulang kali sampaikan termasuk membahas hal ini dengan KH. Muhyiddin Ishaq, Rois Syuriah PWNU DKI Jakarta yang juga Pengasuh Ponpes Miftahul Ulum Cipete, Jaksel. Bahwa kita tidak perlu membahas siapa pemberinya. Nanti malah berujung pada fitnah atau pencemaran nama baik orang lain. Yang justru kita khawatirkan adalah status hukum para penerimanya. Jika ada orang dermawan tiba-tiba datang dan memberi uang agar membantu suara untuk A, B atau C, maka silahkan saja diterima. Tetapi para penerima uang tersebut harus berniat jangan menerima karena jual suara, tetapi diniatkan menerimanya karena darurat, untuk mengganti biaya transportasinya menuju Muktamar NU yang ditanggungnya sendirian dan menggunakan selebihnya untuk sekedar membeli alat tulis kantor di sekretariat NU. Insyaallah dan mudah-mudahan tidak berdosa”, papar Gus Mahali.

Selama ini, Gus Mahali sangat risau dengan munculnya atau dimunculkannya isu-isu permainan uang yang dialamatkan kepada para Caketum PBNU. Pengasuh Majlis Ta’lim Rasulullah SAW Kab. Kep. Meranti, Riau ini mengaku bersedih atas kabar miring tersebut. Dirinya berharap semua pihak, siapapun itu, segera menghentikan perbincangan atau kasak-kusuk terkait hal ini. Gsu Mahali juga berharap Muktamar NU ke-34 di Bumi Sumatera ini berjalan lancar, kondusif dan sukses.

(Liputan langsung dari Lampung)

(Erick)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • JANGAN FITNAH KYAI SAID DAN GUS YAHYA

Trending Now

Iklan