Iklan

Kesadaran Bela Negara Sebagai Penguatan Nilai-Nilai Kebangsaan, Serta Menangkal dan Meminimalisir Dampak Negatif Globalisasi

warta pembaruan
18 Desember 2021 | 10:41 PM WIB Last Updated 2021-12-18T15:41:31Z
Oleh : Sumarna, S.Pd.,M.Si, APN Strahan Kemhan.

Wartapembaruan.co.id -- Penetapan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara (HBN) dengan
Keputusan Presiden RI Nomor 28 Tahun 2006 oleh Presiden RI Susilo
Bambang Yudhoyono. dan diperingati setiap tahun oleh bangsa Indonesia.

Tonggak sejarah itu dilatarbelakangi untuk mengenang peristiwa Agresi Militer Belanda II ke Yogyakarta.
Bela Negara adalah sikap, tekad dan perilaku setiap warga Negara baik secara perseorangan maupun kolektif untuk menjaga kedaulatan Negara, keutuhan wilayah NKRI dan keselamatan bangsa dan Negara yang dijiwai oleh rasa kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila sebagai Ideologi Negara dan UUD 1945. 

Realitasnya di era globalisasi tidak mungkin sebuah negara mengisolasi dirinya dari negara lain, setiap negara saling berhubungan dan saling tergantung dengan negara lainnya. Namun dalam membangun bangsa, kita cenderung menganut prinsip-prinsip liberalisme yang merupakan
budaya barat yang jelas tidak sesuai bahkan menyimpang dengan nilai-nilai,
budaya, dan karakter bangsa Indonesia.

Bela Negara memiliki peran penting dalam upaya mempertahankan kedaulatan negara dari berbagai aspek, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.

Bangsa Indonesia memiliki kepribadian secara budaya dengan membangun kepribadian sosial dan budaya Indonesia. 

Namun sifat ke-Indonesia-an yang semakin pudar ditengah derasnya arus globalisasi.

Menurut Presiden Joko Widodo, revolusi mental Bela Negara memerlukan suatu terobosan baru melalui budaya untuk memberantas secara tuntas segala bentuk praktik buruk yang sudah terlalu lama dibiarkan terjadi dengan menggunakan konsep Trisakti yang dicetuskan oleh Bung Karno pada pidatonya tahun 1963 yakni: Indonesia yang berdaulat secara politik, Indonesia yang mandiri secara ekonomi, dan Indonesia yang berkepribadian secara kebudayaan.

Sedangkan oleh bung Karno “Revolusi Mental“ merupakan satu gerakan untuk menggembleng manusia Indonesia agar menjadi manusia baru, yang “berhati putih, berkemauan baja, bersemangat elang raja wali, berjiwa api yang menyala-nyala” yang kemudian diadopsi sebagai program Revolusi Mental untuk lebih memperkokoh kedaulatan, meningkatkan daya saing dan
mempererat persatuan bangsa disebut 9 (Sembilan) agenda prioritas atau
“Nawacita” seiring dinamika perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) di era revolusi teknologi industri di dunia maya, maka upayamenumbuh-kembangkan Nilai-nilai Kebangsaan” dalam Pertahanan Negara juga menghadapi kendala dan hambatan yang besar, sehingga perlu
memberdayakan seluruh potensi Sumber Daya yang tersedia dan melibatkan seluruh WNI didasari oleh kecintaannya pada tanah air Indonesia, dalam bentuk Aksi Bela Negara. 


Adapun dampak dari globalisasi salah satunya adalah lemahnya komitmen” nilai-nilai kebangsaan “ terutama kaum millenial dapat memicu terjadinya tiga masalah pokok bangsa, diantaranya:
a. Merosotnya Wibawa Negara,
b. Melemahnya segi perekonomian Negara,
c. Sikap intoleransi dan krisis kepribadian bangsa.

Bangsa Indonesia harus mampu menumbuhkembangkan dan menguatkan nilai-nilai kebangsaan, serta menangkal dan meminimalisir dampak negatif globalisasi dalam upaya membangun bangsa dengan Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishanta) yang melibatkan seluruh warga Negara sesuai profesinya, serta didasari atas kecintaannya pada tanah air Indonesia,
serta perlu dukungan moral spiritual dan komitmen pemimpin, serta revolusi mental Bela Negara untuk menciptakan paradigma baru, budaya politik, dan pendekatan nation building baru yang lebih manusiawi dan pengorbanan masyarakat dengan konsep Tri Sakti Bung Karno yakni Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan berkepribadian secara budaya (sesuai amanah sila keempat Pancasila).
Untuk membentengi seluruh WNI, terutama generasi muda (millennial) dari dampak negatif arus globalisasi dan pesatnya perkembangan IPTEK saat ini, perlu dipersiapkan dengan baik agar tidak berimplikasi negatif lebih luas, khususnya terhadap peran dan fungsi Sumber Daya Manusia (SDM).

Menurut Thomas L. Friedman bahwa: setiap negara, mengenakan baju yang
cocok yang disebutnya dengan the golden straitjacket. Untuk itu setiap negara perlu menerapkan prinsip-prinsi perkonomian dengan sebaik-baiknya.
Terbentuknya sishankamrata melalui UU Nomor 23 tahun 2019 tentang
Pengelolaan Sumber Daya Nasional bertujuan untuk memperkuat sistem
pertahanan dan keamanan negara sebagai usaha Bela Negara melalui
penataan Komponen Utama, Komponen Cadangan dan Komponen
Pendukung. Hal ini akan memperkuat asumsi tentang pentingnya bela negara bagi suatu bangsa,karena Bela Negara berisi jiwa dan semangat yang terpadu dari setiap warga negara sebagai upaya menghadapi berbagai ancaman kedaulatan ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya yang mungkin terjadi, guna mempertahankan eksistensi NKRI .

Ketika jatidiri bangsa telah tertanam secara kuat di hati sanubari setiap WNI, khususnya kaum millennial, maka Bangsa Indonesia tidak perlu khawatir
dengan globalisasi dan Indonesia siap menerima segala bentuk perubahan
akan mengantar pada suatu “kejayaan bangsa dan Negara” Indonesia tercinta, sehingga sikap yang paling tepat, bukan menjadi korban globalisasi, tetapi menjadi pelaku globalisasi. Diperlukan dukungan dan komitmen dari para stake holder terhadap upaya menguatkan kembali nilai-nilai kebangsaan yang
merupakan nilai strategis, karena lemahnya komitmen akan menjadi masalah kebangsaan yang serius dan mengarah pada distorsi nasionalisme.
Ada dua penyebabnya, yaitu faktor eksternal dan faktor internal, faktor
eksternal yakni pengaruh globalisasi yang terinspirasi semangat liberalisme
yang akan mendorong lahirnya sistem kapitalisme dibidang ekonomi dan
demokrasi liberal dibidang politik. Sedangkan faktor internal yang bersumber dari internal bangsa Indonesia sendiri yang diakibatkan oleh sebagian masyarakat yang kurang memahami Pancasila dan memandang Pancasila dianggap tidak dapat mengatasi permasalahan bangsa ( krisis ekonomi, sosial,
politik, budaya, dan krisis yang berdimensi keamanan).

Diperlukan peran penting Pendidikan Kesadaran Bela Negara (PKBN) untuk
membekali setiap warga negara Indonesia (WNI), terutama peran kaum muda (millennial) dengan penguatan nilai-nilai kebangsaan dalam rangka
membentuk karakter bangsa yang ulet dan tangguh dalam upaya pertahanan
Negara. 

Kementerian Pertahanan perlu lebih fokus dan memiliki komitmen
dalam merumuskan strategi yang tepat guna membumikan“Bela Negara” di seluruh lapisan masyarakat Indonesia, sehingga nilai-nilai bela negara akan dapat diimplementasikan dengan baik di berbagai perspektif:
a. Perspektif sejarah perjuangan bangsa Indonesia Menanamkan nilai-nilai kebanggaan nasional, persatuan, kesatuan, maupun paradigma nasional guna menumbuhkan bela negara melalui pengajaran.
b. Perspektif peraturan perundang-undangan di Indonesia
Tujuan nasional bangsa Indonesia seperti yang tercantum dalam
Pembukaan UUD 1945
c. Dalam politik dan demokrasi di Indonesia Dalam kehidupan politik, setiap warga negara mempunyai kesamaan
kedudukan dalam hukum dan perundang-undangan, sehingga tidak
sepantasnya mendapat perlakuan tidak adil.
d. Dalam penanganan konflik
Salah satu solusi yang dianggap signifikan untuk pencegahan konflik di
Indonesia adalah program bela negara yang didesain sebagai suatu
program, sehingga diterima oleh seluruh masyarakat.
e. Dalam peran bela negara sebagai upaya pencegahan terjadinya konflik
dan gesekan di masyarakat. Aksi bela negara sebagai upaya
penguatan nilai-nilai kebangsaan, terutama generasi muda(millennial) di
lingkungan pendidikan, serta kalangan usia tua di lingkungan pekerjaan
dan lingkungan permukiman.
f. Dalam ketahanan lingkungan Indonesia
Bela Negara memiliki peran penting dalam upaya mempertahankan
kedaulatan negara dari berbagai aspek, keutuhan wilayah, dan
keselamatan bangsa. harus lebih memahami tentang wawasan
kebangsaan dan persatuan nasional harus diwujudkan harus terus
dijaga. Adapun Rekomendasi yang disarankan sebagai berikut:
a. Diperlukan komitmen pimpinan yang kuat dan serta peran aktif Stake
holder terkait Kementerian/Lembaga guna penguatan nilai-nilai
kebangsaan,khususnya bagi millennial dalam membangun bangsa,
melalui nilai kearifan lokal sebagai fondasi terwujudnya Kesadaran Bela
Negara dan upaya menangkal dan meminialisir dampak globalisasi di
Era Revolusi Industri 4.0.dan revolusi sosial 5.0.
b. Perlunya pemerintah melalui Kemhan bersikap bijak dan selektif, hati-hati dari para stake holder terkait dan komponen bangsa, serta elemen
masyarakat untuk mengambil kebijakan strategis, sehingga dampak
globalisasi tidak makin meluas dan menimbulkan permasalahan yang
lebih besar lagi khususnya bagi perkembangan moralitas anak bangsa.
c. Perlunya pemerintah memberikan edukasi secara menyeluruh dan massif kepada seluruh warga masyarakat dan bangsa, khususnya kaum muda (generasi millennial) agar lebih meningkatkan pemahaman tentang pentingnya nila-nilai luhur Pancasila dan bela negara sebagai benteng tegaknya NKRI melalui berbagai pendekatan.
d. Perlunya sinkronisasi dan sinergitas peran Kementerian/Lembaga, dan
Komponen bangsa lainya untuk mewujudkan Program pembinaan
Kesadaran Bela Negara di Indonesia, salah satunya”Bela Negara”
diharapkan mampu menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila, sehingga
akan terwujud Visi Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan
berkepribadian yang berlandaskan azas gotong royong.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kesadaran Bela Negara Sebagai Penguatan Nilai-Nilai Kebangsaan, Serta Menangkal dan Meminimalisir Dampak Negatif Globalisasi

Trending Now

Iklan