Iklan

Kakanwil Sumbar Sambut Kedatangan Plt Dirjen Kekayaan Intelektual di Ranah Minang

warta pembaruan
27 Januari 2022 | 2:38 PM WIB Last Updated 2022-01-27T07:38:45Z


Padang, Wartapembaruan.co.id - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar R. Andika Dwi Prasetya didampingi Para Kepala Divisi serta Pejabat Administrasi Kantor Wilayah menyambut kedatangan Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, Razilu bersama Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Daulat P Silitonga dan Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli di Ranah Minang dalam rangka Kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Dihari sebelumnya, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Dede Mia Yusanti juga telah lebih dahulu sampai di Kota Padang. 


Usai menjejakkan kaki di Bandar Udara Minangkabau pada Kamis pagi (27/1), tim penjemputan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, R. Andika Dwi Prasetya menjamu tamu istimewa ini dengan suguhan kuliner khas Minangkabau.

Plt. Dirjen KI beserta Kakanwil dan rombongan kemudian bertolak ke Basko Hotel untuk membuka kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal yang dihadiri instansi terkait, pelaku seni, serta pelaku usaha dengan tujuan memberikan pemahaman terkait perlindungan Kekayaan Intelektual umumnya, khususnya Kekayaan Intelektual Komunal yang ada di Provinsi Sumatera Barat.

Agenda akan dilanjutkan dengan penguatan tentang 3M (Menyapa, Mengajak dan Menyadarkan) oleh Razilu selaku Inspektur Jenderal Kemenkumham RI pada jajaran Kanwil Kemenkumham Sumbar bertempat di Aula Pengayoman Kantor Wilayah. Acara Penguatan 3M dilaksanakan secara hybrid, diikuti oleh seluruh Pimti Pratama, Pejabat Administrasi Kantor Wilayah, dan Ka-UPT secara langsung dan oleh seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham Sumbar secara online.


Rangkaian kegiatan dari Plt. Dirjen KI di Sumatera Barat ini direncanakan berlangsung selama 4 hari, yakni 27-30 Januari 2022. Dijadwalkan Inspektur Jenderal/Plt. Dirjen KI akan mengunjungi tujuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian, yakni LPKA Tanjung Pati, Lapas Payakumbuh, Kantor Imigrasi Agam, Lapas Bukittinggi, Rutan Padang Panjang, Lapas Pariaman, Lapas Padang.(*)


Erick
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kakanwil Sumbar Sambut Kedatangan Plt Dirjen Kekayaan Intelektual di Ranah Minang

Trending Now

Iklan