Iklan

Lantik 35 Pejabat Fungsional, Sekjen Kemnaker: Jabatan Fungsional Bukanlah Jabatan Kelas Dua

warta pembaruan
10 Januari 2022 | 5:31 PM WIB Last Updated 2022-01-10T10:31:58Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi melantik 35 Pejabat Fungsional yang terdiri dari 4 Analis Kepegawaian, 3 Arsiparis, 4 Instruktur, 3 Analis Pengelolaan Keuangan APBN, 8 Analis Kebijakan, 4 Perencana dan 1 Pengawas di ruang Tridharma, Kemnaker, Jakarta, Senin (10/1/2022).

Dalam sambutannya, Anwar Sanusi mengatakan Jabatan Fungsional, bukanlah jabatan kelas dua. Ke-35 PNS yang dilantik memiliki peran sama untuk memberikan keberhasilan atau menentukan kinerja Kemnaker. Jabatan-jabatan Fungsional yang dilantik, mulai dari Jabatan Fungsional Analis Kebijakan, Analis Kepagawaian, Instruktur, Arsiparis dan lainnya, semua merupakan jabatan fungsional yang dipentingkan bagi sebuah organisasi.


"Tak mungkin semua menjadi strukturalis, atau semua menjadi staf. Pola lama sudah kita rubah. Oleh karena itu, ada tuntutan yang harus dilakukan agar bisa menjadi Pejabat Fungsional ahli yang lebih baik, harus selalu mengembangkan kompetensinya," kata Anwar Sanusi.

Menurut Anwar, paradigma yang dilakukan Kemnaker saat ini adalah perubahan organisasi yang mengedepankan fungsional dibandingkan struktural sebagai respon atas perubahan lingkungan strategis yang membutuhkan gerak langkah cepat atau agility (kelincahan).  "Kelincahan dapat terjadi manakala pola kerjakita ubah, dari pola pekerjaan yang sifatnya instruktif struktural menjadi koordinatif horizontal," ujar Anwar Sanusi.


Pengambilan sumpah dan pelantikan kepada para Pejabat Fungsional memiliki nilai sangat penting terutama nilai bagi eksistensi pembinaan karir bagi pegawai di lingkungan Kemnaker atau PNS di manapun berkarir.  Saat ini, dalam sistem ASN, ada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang dikenal JPT Utama, Madya dan Pratama. Selanjutnya ada jabatan Administratur, Pengawas dan Jabatan Fungsional, baik Fungsional Ahli maupun Fungional Keterampilan.


"Semuanya memiliki peran penting, Organisasi ibaratnya orkestrasi yang mana setiap personil memiliki peran masing-masing. Tak mungkin semua jadi pimpinan, karena kalau tidak ada bawahan juga akan repot," pungkas Anwar Sanusi. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lantik 35 Pejabat Fungsional, Sekjen Kemnaker: Jabatan Fungsional Bukanlah Jabatan Kelas Dua

Trending Now

Iklan