Iklan

Menaker Tegaskan Komitmennya Beri Pelindungan Pengupahan Pekerja

warta pembaruan
25 Januari 2022 | 10:09 AM WIB Last Updated 2022-01-25T03:09:51Z


Jakarta, Wartapembaryan.co.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberikan pelindungan terhadap pekerja/buruh, termasuk perlindungan dalam hal pengupahan.

Oleh karena itu, tidak benar jika ada yang beranggapan bahwa kebijakan penetapan Upah Minimum (UM) tahun 2022 sebagai bentuk ketidakpeduliannya terhadap nasib pekerja. "Tidak ada satu pun, sejengkal pun dalam diri saya menurunkan derajat perlindungan kepada pekerja/buruh," tutur Ida pada Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I Lantai I DPR RI, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Ida menegaskan bahwa terkait penetapan UM tahun 2022, posisinya tidak memihak kepada pengusaha. Kebijakan yang dikeluarkan merupakan jalan tengah bagi pengusaha dan pekerja/buruh. "Saya bukan milik pengusaha. Saya juga harus ada di tengah. Saya juga harus mempertimbangkan bagaimana kesempatan kerja bagi pengangguran kita yang karena COVID naik cukup tajam," tegas Ida.

Namun, menurutnya, di sisi lain ia mendengarkan keluhan dari para pengusaha yang kondisinya sangat memprihatinkan. Keluhan tersebut mulai dari pengusaha yang menyatakan tidak mampu lagi membayar upah sebagaimana ketentuan karena kenaikan upah yang terjadi, pengusaha yang akan mengalihkan usahanya, hingga banyak pengusaha yang akan memberhentikan usahanya. "Dan berbagai cerita pilu yang lain tentu saja kami harus fair dalam menetapkan upah minimum," ujarnya.

"Jadi ini jalan tengah yang harus diambil oleh pemerintah dalam kondisi yang sulit dan tidak mudah. Perlindungan pengupahan kita jaga, keberlangsungan usaha harus kita perhatikan," pungkas Ida Fauziyah. (Azwar)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menaker Tegaskan Komitmennya Beri Pelindungan Pengupahan Pekerja

Trending Now

Iklan