Iklan

Wakasal Bersama Instansi Terkait Lepasliarkan 31 Penyu Hijau Ke Perairan Bali

warta pembaruan
10 Januari 2022 | 6:43 AM WIB Last Updated 2022-01-09T23:43:11Z


Bali, Wartapembaruan.co.id
-- Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono bersama jajaran Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali (BKSDA Bali) dan  instansi terkait, melepasliarkan 31 ekor penyu hijau (Chelonia Mydas) hasil sitaan di Pantai Kuta, Badung, Sabtu (8/1/2022).

Kegiatan pelepasliaran penyu-penyu hasil tangkapan TNI AL tersebut bertempat di Pantai Kuta Kabupaten Badung Bali. Satwa dilindungi tersebut berasal dari hasil  sitaan pada tanggal 30 Desember 2021 oleh tim buru sergap TNI AL Lanal Denpasar di Perairan P. Serangan Denpasar Bali.

Dalam sambutannya pada kesempatan ini, Wakasal menyampaikan bahwa pelaksanaan pelepasan penyu hijau hasil sitaan Lanal Denpasar tersebut termasuk satwa yang dilindungi sesuai Undang-Undang No. 5 Th. 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Maka dari itu pentingnya memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang peran dari kelangsungan hidup penyu hijau bagi ekosistem dilaut. Semakin melindungi penyu hijau dapat meningkatkan populasi ikan dan tentunya dapat berdampak kepada kesejahteraan masyarakat”, ungkap Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono.

Dikesempatan yang sama, Kepala BKSDA Bali Dr. R. Agus Budi Santosa, S.Hut., MT menyampaikan ucapan dan apresiasi kepada jajaran TNI AL khususnya Lanal Denpasar yang telah berhasil mengagalkan penangkapan penyu hijau di Bali.


Sejumlah pejabat turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Perwakilan Gubernur Bali, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjutak, Kapolda Bali Irjen Pol. I Putu Jayan Danu Putra, Kejaksaan Tinggi Bali, Danlanal Denpasar Kolonel Laut (P) I Komang Teguh Ardana, S.T., M,A.P., Danlanud Ngurah Rai Kolonel Pnb. Reza Ranesa R. S., S.Sos., M.A.P., Ka. BKSDA Bali, Bupati Badung diwakili, Kapolresta Denpasar, Kajari Denpasar, Ka. Pangkalan PSDKP Benoa, Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Denpasar, Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar, Camat Kuta, serta Bendesa Adat Kuta dan Kepala TCEC (Turtle Conservation And Education Center) Serangan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wakasal Bersama Instansi Terkait Lepasliarkan 31 Penyu Hijau Ke Perairan Bali

Trending Now

Iklan