Iklan

Perawat Indonesia Diminta untuk Segera Terapkan Standar Kompetensi Kerja

warta pembaruan
05 Februari 2022 | 10:04 AM WIB Last Updated 2022-02-05T03:04:21Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Sebagai salah satu tolok ukur penyiapan Sumber Daya Manysia (SDM) yang berdaya saing dan salah satu bentuk meningkatkan mutu kualitas tenaga perawat Indonesia, pengurus DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) diminta untuk segera menerapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang perawat.

"PPNI perlu update (memperbaharui) SKKNI perawat yang telah ditetapkan Menaker pada 2007 lalu. SKKNI yang dimiliki PPNI segera disampaikan ke Kemnaker untuk ditetapkan menjadi standar nasional kalau ingin mengisi pasar kerja di Arab Saudi," tutur Menteri Ketengakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, saat menerima audiensi pengurus DPP PPNI di kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (4/2/2022).


Menurut Ida Fauziyah, pembaharuan SKKNI diperlukan karena  untuk bekerja di Arab Saudi,  mempersyaratkan hasil skill test/sertifikasi sesuai standar kompetensi. "Ini yang kami dorong supaya ada saling pengakuan antar dua negara, baik terkait dengan SKKNI maupun sertifikasinya melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)," ujar Ida Fauziyah.


Ida Fauziyah mengungkapkan, pada pertemuan dengan Menteri SDM dan Pembangunan Sosial Arab Saudi, Ahmed Al-Rajhi, 28 Oktober 2021 lalu, di Dubai, Persatuan Emirat Arab, Pemerintah Arab Saudi menawarkan kerja sama penempatan tenaga kerja profesinal perawat sebanyak 20.000 orang.

Namun yang menjadi pertanyaan, lanjut Menaker Ida Fauziyah, sejauh mana kemampuan PPNI untuk dapat mengisi pasar kerja di luar negeri, khususnya di Arab Saudi, baik kemampuan skill maupun bahasanya.

"Ini menjadi tantangan kita, karena itu lembaga pendidikan atau lembaga pelatihan di bidang keperawatan harus dapat menyiapkan tenaga kerja tersebut sesuai standar kompetensi kerja. Di sinilah peranan PPNI antara lain, dengan menyiapkan SKKNI," ungkap Ida.

Terkait tawaran kerja sama penempatan non-domestic workers itu, Ida Fauziyah menegaskan hingga saat ini pihaknya terus melakukan komunikasi intens dengan Pemerintah Arab Saudi untuk menindaklanjuti kebutuhan 20.000 tenaga perawat. "Saat ini sedang tukar draft MoU (nota kesepahaman) dari masing-masing sisi dua negara. Intinya, kita tawarkan ada proses sertifikasi yang saling pengakuan," ucap Ida Fauziyah.

Pemerintah, Menaker Ida Fauziyah, akan mendorong dan memfasilitasi agar tenaga kerja perawat di Arab Saudi, dapat diisi oleh orang-orang Indonesia, termasuk dari aspek pelindungan. "Itu yang akan dilakukan Kemnaker," pubgkas Ida Fauziyah.

Ketua Umum PPNI, Harif Fadhillah, menyatakan kesiapannya untuk segera menerapkan standar kompetensi kerja bagi perawat Indonesia. SKKNI yang telah ditetapkan Menaker 2007 lalu, menurutnya akan disesuaikan dengan kondisi terkini. Standar yang dimiliki PPNI saat ini, adalah standar profesi perawat yang berisi standar kompetensi yang disahkan oleh Menkes sesuai UU Tenaga Kesehatan.

"Peluangnya adalah, standar profesi yang ditetapkan Menkes, dapat dimohonkan kepada Menaker untuk ditetapkan sebagai standar kompetensi kerja profesi perawat Indonesia," kata Harif. (Azwar)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perawat Indonesia Diminta untuk Segera Terapkan Standar Kompetensi Kerja

Trending Now

Iklan