Iklan

Polda Banten Terkesan Lambat Dalam Penanganan Kasus Laporan Polisi Kepala Perwakilan PT. Mega Dwi Makmur

warta pembaruan
11 Maret 2022 | 9:13 PM WIB Last Updated 2022-03-11T14:13:35Z


BANTEN, Wartapembaruan.co.id --Rofik Hakim Safari Kepala Perwakilan PT. Mega Dwi Makmur yang melaporkan Eva Andriyani Pimpinan Redaksi www.anekafakta.com dengan bukti Laporan Polisi Nomor : LP/B/487/RES.1.19/2021/SPKT III. DITRIMUM POLDA BANTEN pada tanggal 21 Desember 2021.

Bahkan Rofik Hakim Safari Kepala Perwakilan PT. Mega Dwi Makmur telah mengiringi opini di beberapa Media online terkait adanya perusakan Pergudangan di Balaraja Blok F10 pada bulan November 2021 oleh oknum Beacukai,Oknum TNI dan Oknum Wartawan menyatakan seolah Tim Investigasi Aneka Fakta satu tim dengan terlapor.

Dengan mendatangi dan mengadukan Pimred Aneka Fakta ke Dewan Pers tanpa mengkonfirmasi kepada Kantor Redaksi Aneka Fakta tentunya hal tersebut tidak elok lalu malah melapor ke Polda Banten atas sangkaan yang dipaksakan.

"Selain terlapor saya pun sudah dipanggil dan memberikan klarifikasi Senin, 10 Januari 2022 pada pukul 13.00 Wib di hadapan penyidik Brigadir Dwi Aji,H.S.H., terkait LP kepada Pimred Aneka Fakta atas sangkaan yang dipaksakan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 369 KUHPidana dan atau Pasal 167 KUHPidana. " Kata Lilik Adi Goenawan.S.Ag., Dewan Redaksi Aneka Fakta saat di konfirmasi awak media Jumat Sore, (11/3/2021)

"Goenawan menegaskan tentunya Polda Banten harus melakukan proses hukum secara profesional dalam menangani Kasus Dugaan Bongkar Muat Ballpress Illegal. Perlu di ketahuilah  kami sempat dimintai keterangan beberapa perwira Bid Propam Polda Banten pada tanggal 11/12/2021 di kafe bilangan Ciledug hingga dinihari pukul 02.00 Wib padahal kami bukan Anggota Polisi.

Bidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga terkesan quick respon saat mengadakan gelar perkara di Gudang Balaraja Blok.E.22 dan menyatakan Gudang Illegal pada rilies resmi tanggal 12/12/2021 .

Namun saat terlapor dimintai klarifikasi penyidik mengatakan apalah boleh Rofik buka usaha lagi?, apa kaitannya pertanyaan tersebut dengan terlapor.

Lalu bagaimana dengan kasus Perusakan Gudang Balaraja Blok. F10 mengapa tidak di adakan gelar perkara dan diumumkan ke Publik siapa oknum Beacukai, oknum TNI dan oknum wartawan yang di tangkap Resmob Polda Banten dan sempat ditahan 3 hari atas Laporan Kapolsek Balaraja Kompol Gede Adi yang saat ini sudah mutasi Jabatan Menjabat Kasat Narkoba Polresta Tangerang.

Goenawan memaparkan pada tanggal 18 November 2021 Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si menyatakan melalui sambungan telepon bahwa Kasus Gudang Balaraja di limpahkan ke Polda Banten dan saua sudah perintahkan Kapolsek Balaraja Kompol Gede Adi untuk melakukan Police Line dan tim Investigasi menuju Pergudangan Balaraja ternyata Gudang yang di Police line adalah Blok. F. 10 bukan Gudang Blok. E. 22.

"Berita fitnah Eva memeras pengusaha 1 Millyar  tentunya sangat merugikan saya secara moral yang dihembuskan oleh oknum yang tidak bertanggung dan saya nyatakan tidak pernah memeras pengusaha atau menerima uang 1 Millyar dari pengusaha itu merupakan fitnah keji yang nyata bahkan sudah tertuang dalam berita acara pemeriksaan di penyidik Ditreskrimum Unit III Subdit III Ditreskrimum Polda Banten. " Kata Eva Andriyani.

"Perkara tersebut terkesan lambat bahkan saya dan kuasa hukum tidak pernah mendapat Surat SP2HP baik dari Ditreskrimsus Unit I INDAG Polda Banten dan Ditreskrimum Unit III Subdit III Polda Banten. " tegas Eva Andriyani Pimpinan Redaksi Aneka Fakta.

"Kami rasa Polda Banten sepatunya menangani kasus tersebut secara profesional, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan tentunya Polri juga memiliki program prediktif, responsibilitas dan transparansi, berkeadilan (presisi) yang menjadi program Pak Kapolri,” pungkas Udi Jaelani.SH.MH., Kuasa Hukum terlapor. (ADI/TEAM
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polda Banten Terkesan Lambat Dalam Penanganan Kasus Laporan Polisi Kepala Perwakilan PT. Mega Dwi Makmur

Trending Now

Iklan