Iklan

Bandar Narkoba Asal Pali Beraksi di Pagar Alam Berhasil Diringkus Sat Narkoba Polres Pagar Alam

warta pembaruan
04 April 2022 | 7:34 PM WIB Last Updated 2022-04-04T12:34:34Z


Wartapemabruan.co.id, Pagar alam -- Kembali Sat narkoba polres Pagar alam  berhasil tangkap salah satu yang diduga bandar narkoba  warga dusun IV Kel/desa. Betung Barat Kec. Abab Kab. Penukal Abab Lematang ilir. di kawasan  desa Tanjung cermin kelurahan nendagung  pagar alam selatan. Minggu 03 /04 2022 sekitar pukul 16.00 Wib. 


"Tersangka atas nama Evandri Bin Mahoni  44 Tahun. Pekerjaan Petani kebun  terpaksa terhenti bisnis haramnya di Bulan ramadhan ini setelah diketahui oleh aparat tim narkoba polres Pagar alam. mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu. 

Sementara itu Kapolres Pagar alam AKBP Arif Harsono, S,ik di dampingi Kasat Narkoba Iptu Sutioso SH, MH, M, si mengatakan terkait penangkapan pengedar  narkoba warga Pali setelah anggota kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di area ini sering terjadi transaksi narkoba. 

Tidak butuh waktu lama tim res narkoba langsung mengecek kebenaran informasi tersebut dan di dapati tersangka  Evandri  yang sering melakukan transaksi narkoba, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. 

Kemudian setelah di lakukan pemeriksaan dan di temukan barang bukti berupa ( satu ) 1 kantong narkotika yang berisi butiran butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 137.94 Gram.

Satu kantong narkotika yang berisi butiran butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu   Bruto 137.94 Gram dengan harga lebih kurang Rp. 152.000.000 ( seratus lima puluh dua juta rupiah ) dan 859 jiwa anak bangsa yang terselamatkan.

Kini tersangka dan barang buktinya  diamankan di mapolres pagar alam guna kepentingan penyidikan tindak pidana. (DMS)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bandar Narkoba Asal Pali Beraksi di Pagar Alam Berhasil Diringkus Sat Narkoba Polres Pagar Alam

Trending Now

Iklan