Iklan

DPR dan KPU Sepakat Durasi Kampanye Pemilu 2024 Selama 75 Hari

warta pembaruan
06 Juni 2022 | 4:52 PM WIB Last Updated 2022-06-06T09:52:40Z


Jakarta. www.wartapembaruan.co.id – Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa pihak parlemen dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyetujui pemangkasan durasi (lamanya) kampanye Pemilihan Umum 2024 dari 90 hari menjadi 75 hari. Sebelumnya KPU dan pemerintah menetapkan masa kampanye selama 90 hari.

"Durasi masa kampanye sudah disepakati akan dilaksanakan selama 75 hari," kata Puan Maharani dalam konferensi pers setelah pertemuan pimpinan DPR dan pimpinan KPU di Kompleks MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022). Hadir Ketua KPU Hasyim Asyari.

Terkait lamanya waktu kampanye menjadi perdebatan antara KPU dan DPR. KPU sebelumnya 120, sedangkan pemerintah menginginkan 90 hari, sedangkan DPR RI berpendapat pelaksanaan Pemilu bisa dilakukan selama 60 hari.

Menurut Ketua Komisi II Ahmad Kurnia, dalam rapat antara KPU, DPR, dan Pemerintah telah disepakati durasi kampanye 75 hari, dengan catatan hal-hal yang berkaitan dengan persoalan logistik pemilu harus difasilitasi pemerintah.

Ia menambahkan, opsi 90 hari sebelumnya yang diusulkan KPU merupakan perhitungan KPU, namun setelah dibahas lagi, durasi kampanye ternyata bisa dipersingkat menjadi 75 hari dan sudah mempertimbangkan waktu pengadaan logistik.


"Dengan metode pengadaan logistik sebelumnya, KPU menyatakan durasi 60 hari tidak mungkin. Kemudian dicari alternatif 75 hari. Lalu ketemu metodologi baru, sehingga dimungkinkan 75 hari," kata Doli.


Menurut Ahmad Kurnia, metode baru pengadaan logistik di antaranya memisahkan pencetakan dan pendistribusian surat suara serta menerapkan sistem zonasi.

"Nanti perusahaan pencetakan sendiri dan distribusi sendiri. Kalau dulu sentralisasi di Jakarta, sekarang dibagi dua, tingkat nasional dan daerah. Jadi disepakati, kertas suara di tingkat provinsi, kabupaten/kota dan DPD RI, dicetak di provinsi, sedangkan Pilpres dan DPR RI dipusatkan Jakarta, nanti dibuat zonasi, misalnya di Sumatera ada dua titik, di Jawa berapa titik," katanya menjelaskan.

Dengan kesepakatan durasi masa kampanye 75 hari, katanya, maka diharapkan Tahapan Pemilu 2024 segera bisa disahkan pada rapat kerja DPR bersama KPU dan Pemerintah.

Anggaran Rp 76,6 Triliun

Sementara itu menurut Puan Maharani, DPR dan KPU telah menetapkan juga anggaran biaya tahapan sampai pelaksanaan pemilu yaitu Rp 76,6 triliun.

"Kami harap pembahasan terkait logistik tersebut tetap dilakukan bersama-sama antara Pemerintah, KPU, dan DPR; sehingga apa pun yang dihasilkan sesuai pembahasan dan bermanfaat bagi pelaksanaan pemilu," katanya.

Terkait anggaran Pemilu 2024 yang disepakati sebesar Rp76,6 triliun, Puan berharap anggaran itu bisa digunakan secara efisien dan efektif serta dimaksimalkan sesuai dengan kebutuhan.

Pada kesempatan itu Puan juga menambahkanagar terkait lamanya prosedur dan mekanisme penanganan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) dilakukan maksimal 21 hari sesuai peraturan perundang-undangan.

Meskipun demikian, penanganan sengketa pemilu juga harus diupayakan bisa lebih cepat agar tidak berlarut-larut, sehingga pelaksanaan pemilu serta pilkada berjalan sesuai dengan harapan.

Sementara Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan pihaknya memerlukan dukungan DPR dalam bertugas menyusun peraturan KPU (PKPU) terkait semua tahapan pemilu.

"Sehingga pembahasan PKPU ke depan perlu dukungan DPR sebagai pembentuk UU agar substansi PKPU sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2017 tentang Pemilu; dan dari sisi anggaran Pemilu ada di DPR dalam hal persetujuan," kata Hasyim. (ys_soel)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPR dan KPU Sepakat Durasi Kampanye Pemilu 2024 Selama 75 Hari

Trending Now

Iklan