Iklan

Kapolres Ini Dicopot Usai Dilaporkan Istrinya Sendiri

30 Juni 2022 | 11:57 AM WIB Last Updated 2022-06-30T04:57:39Z
Wartapembaruan.co.id, Maluku ~ Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur dicopot dari jabatannya setelah dilaporkan istrinya sendiri.

Plh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Denny Abraham mengungkap soal pencopotan tersebut, Rabu (29/6/2022).

“Sementara dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala Polres Maluku Tengah,” tuturnya di Ambon, seperti dikutip dari Antara.

Menurut Denny, alasan pencopotan Gofur yakni atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang membuat istrinya merasa tidak enak.

Karena tidak enak perasaannya, sang istri lantas melaporkan suaminya ke Propam.

Denny kemudian membantah bahwa perbuatan tersebut adalah perselingkuhan.

Ia menambahkan, apabila bicara kasus perselingkuhan, maka harus ada pembuktian hukumnya.

Lebih lanjut, Denny menuturkan bahwa Gofur sebelumnya sudah menjalani sidang kode etik oleh Bidang Propam Polda Maluku.

Terkait sanksinya, bisa berupa mutasi seperti dicopot dari jabatannya lalu dipindahkan.

(Ven/Nov).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolres Ini Dicopot Usai Dilaporkan Istrinya Sendiri

Trending Now

Iklan