Iklan

Diduga Bandar Narkoba 2 Warga B.Solapan Diamankan Polisi

warta pembaruan
15 Juli 2022 | 9:20 AM WIB Last Updated 2022-07-15T02:20:57Z


Bengkalis, wartapembaruan.co.id - Kembali keberhasilan Tim Opsnal Satuan Reskrim Narkoba Polres Bengkalis, telah mengungkap dan mengamankan diduga pelaku tindak pidana narkoba jenis shabu, di Jl.Lintas Duri-Dumai KM 17 Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (08/07/2022) lalu.

Diduga pelaku yaitu, inisial YD alias Kincit (33), Laki-laki, dan SI alias Heri (26), Laki-laki, keduanya merupakan warga Desa Boncah Mahang, Kacamatan Bathin Solapan.

Demikian keterangan pers Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando, Kamis (14/07/2022).

Dijelaskan Kasat Narkoba, penangkapan pertama pada pukul 21.00 WIB terhadap diduga tersangka inisial YD alias Acit bersama barang bukti 1 (satu) bungkus plastik pack, berisi diduga narkotika jenis shabu berat 2.68 gram dan 1 (satu) unit hp android.

Kemudian penangkapan kedua berselang sekitar satu jam, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil menangkap diduga tersangka berinisial SI alias Heri, bersama barang bukti 6 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis shabu berat 29.40 gram, 1 unit timbangan, 1 bungkus plastik pack kosong dan 1 unit hp android warna Hitam.

Kronologi penangkapan kedua diduga tersangka, adalah berkat informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan. 

"Mendapatkan informasi tersebut, tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Jumat (08/07) sekira pukul 21.00 WIB, target berhasil ditangkap saat berada di SPBU Jalan Lintas Duri Dumai KM 17 Desa Boncah Mahang," kata Tony.

Ditambahkan Kasat, saat diinterogasi dimana disimpan shabu, diduga tersangka menjawab: disebuah rumah jalan Losari Desa Air Kulim, selanjutnya tim menuju ke tkp dan mengamankan barang bukti sesuai keterangan di atas. 

"Saat ditanya dimana asal muasal shabu tersebut, diduga tersangka mengatakan berasal dari SI alias Heri," ujar Tony.


Dilanjut Kasat lagi, selanjutnya pada hari yang sama tim melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap dan mengamankan SI alias Heri di SPBU Jalan Lintas Duri-Dumai KM 17 Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan.


Tim melakukan pengeledahan, ditemukan barang bukti. Dan dilakukan interogasi dimana disimpan shabu yang lain, diduga tersangka menjawab: disebuah rumah Jalan Simpang Pucak, Desa Boncah Mahang. 

"Lalu tim menuju TKP 2, ditemukan barang bukti lain sesuai keterangan diatas, dan ia mengakui shabu tersebut miliknya yang didapat dari inisial I," ujar Tony. 

"Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutup Tony. (Jul).

 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Bandar Narkoba 2 Warga B.Solapan Diamankan Polisi

Trending Now

Iklan