Iklan

Otriwandi Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Sijunjung Periode 2019-2024

warta pembaruan
12 Juli 2022 | 9:56 AM WIB Last Updated 2022-07-12T02:56:43Z


SIJUNJUNG, WARTAPEMBARUAN.CO.ID - Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji  yang di pandu Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung kepada Otriwandi S.Pd dalam pengucapan sumpah sebagai Anggota DPRD setempat sebagai Pergantian Antar Waktu ( PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, di Ruang Sidang Utama, Senin(11/07/2022).

Sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Barat nomor 171-516- 2022 tentang peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, Otriwandi S.Pd, tertanggal 28 Juni 2022.

PAW Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung karena meninggalnya Rusdi Antoni dari fraksi partai Gerindra yang dikeluarkan oleh pencatatan sipil, dan Keputusan Gubernur Sumatera Barat 15 162022 tentang peresmian pengangkatan PAW Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Sumatera Barat 1 dan seterusnya memperhatikan surat Bupati Sijunjung nomor 17 2/98/Pem- 2022 tanggal 13 Juni 2022 usulan peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD kabupaten kabupaten Sijunjung. Surat Ketua KPU nomor 42/PY 03.1/1303/2022 tanggal 8 Juni 2022 perihal Penggantian Antar Waktu anggota DPRD kabupaten Sijunjung dari partai Gerindra atas nama saudara Rusdi Antoni SE.

Selanjutnya memutuskan pengangkatan tentang sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD kabupaten Sijunjung sisa masa jabatan tahun 2019-2024 Otriwandi SPd, mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah janji anggota DPRD Ranah Lansek Manih.

Otriwandi, S.Pd dengan izin Allah SWT, akan semaksimal mungkin dalam menjalankan tugas ini menjadi wakil rakyat daerah pemilihan II di kabupaten Sijunjung. Tupoksi DPRD akan dijalankan sebagaimana mestinya.

"Atas izin Allah SWT, pada hari ini saya dilantik dalam mengemban amanah besar demi kemajuan negeri. Insyallah saya menjalan sebagaimana mestinya tupoksi sebagai anggota DPRD, itu semua tak lepas dari dukungan masyarakat dan elemen yang ada," paparnya yang juga Wakil Ketua PCNU Sijunjung periode 2022-2027


Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Sijunjung Drs. SYyahril Syamra mengucapkan selamat atas pengucapan dan janji Otriwandi selaku anggota fraksi Gerindra yang baru.


“Pertama tentu dengan adanya pergantian antar waktu antara Rusdi Antoni yang telah meninggal dunia dan digantikan oleh Otriwandi SPD mudah-mudahan kinerja penganti ini lebih baik dari pendahulunya. Gerindra Sebagai partai terbesar di Sijunjung, harus dihayati oleh Otriwandi untuk memajukan kabupaten Sijunjung secara umum dan partai Gerindra khusunya,” katanya.

Sesuai dengan target Gerindra pada Pileg 2024, kita akan menambah tiga kursi, dengan uraiannya di Dapil 1 tiga kursi, Dapil 2 dua kursi, Dapil 3 tiga kursi.

“Untuk meraih target ini perlu kerja keras dan bersama- sama target dari dengan DPD dan DPP Gerindra,” harap Syahril Syamra.

Acara pelantikan dan pengucapan sumpah anggota DPRD Sijunjung Otriwandi di hadiri bupati, wakil bupati, Forkopimda, sekdakab, kepada OPD, Serta para undangan lainnya. (Fra/Zaki)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Otriwandi Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Sijunjung Periode 2019-2024

Trending Now

Iklan