Iklan

Tidak Sulit Bagi Tim Polda Jambi Untuk Menangkap Kaburnya Pandu

20 Agustus 2022 | 9:03 PM WIB Last Updated 2022-08-23T16:27:42Z
Wartapembaruan.co.id, Jambi ~ Untuk keseriusan Kapolda Jambi kali ini harus kita apresiasi dengan dua Jempol, bagaimana tidak dari beberapa kejadian kebakaran gudang penimbunan BBM ilegal baru kali ini pemiliknya diburu dan ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah dilakukan penangkapan di Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara, akhirnya Pemilik gudang minyak ilegal yang terbakar akhirnya tiba di Jambi, dengan menggunakan pesawat Batik Air, Sabtu malam 19.00 wib. 20/08/2022.

Dengan menggunakan kaos berwarna biru dan tangan diborgol yang ditutup jaket, Pandu dikawal langsung oleh Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Arief.

Saat ditanya awak media terkait apakah itu gudang miliknya dan keterlibatan oknum, Pandu hanya menyebutkan tunggu saja hasil penyidikan ya," ujarnya singkat. 

Ini merupakan Keseriusan Polda Jambi dalam menindaklanjuti terkait aktivitas illegal terutama pasca kebakaran gudang minyak ilegal yang terjadi beberapa waktu lalu di Kota Jambi tidak main-main.

Hal ini dibuktikan dengan telah ditangkapnya pemilik yang terlibat dalam insiden terbakarnya gudang minyak ilegal yang terbakar yaitu Pemilik gudang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyebutkan bahwa Polda Jambi telah mengamankan sebanyak 4 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terbakarnya gudang minyak ilegal beberapa waktu lalu. 

" Pelaku sendiri yaitu Pandu dan EL (Istrinya) serta sopir telah kita tetapkan sebagai tersangka, " ujarnya. 

Dijelaskan Kombes Pol Christian Tory bahwa saat ini Polda terus mengusut sampai tuntas siapa saja yang terlibat dan untuk Pandu sendiri langsung kita bawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pungkasnya.

Sumber : Dhea
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tidak Sulit Bagi Tim Polda Jambi Untuk Menangkap Kaburnya Pandu

Trending Now

Iklan