Iklan

Ditjen Politik dan PUM Gelar FGD Indonesia Bersatu dalam Bhinneka Tunggal Ika, Wujudkan Program Prioritas Nasional

warta pembaruan
30 September 2022 | 3:48 AM WIB Last Updated 2022-09-29T20:48:35Z


Bogor, Wartapembaruan.co.id
– Kementerian Dalam Negeri Melalui Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Indonesia Bersatu dalam Bhinneka Tunggal Ika sebagai wujud Implemnetasi Salah Satu Program Prioritas Nasional di Sahira Butik Hotel Kota Bogor, (29/9/2022).

Dalam sambutannya Wakil Walikota Bogor, Dedie Abdu Rachim mengungkapkan harapannya untuk masyarakat Kota Bogor dan masyarakat Indonesia, yaitu apabila kita mau bersaing memperjuangkan harkat dan martabat bangsa Indonesia, kita harus merevolusi mental.

“Melalui hal-hal kecil seperti membuang sampah yang benar dan mengembangkan sumberdaya manusia dengan memprioritaskan pendidikan bagi anak-anak. Dikerenakan dalam lingkup Kota Bogor masih banyak anak- anak yang putus Sekolah”. Ucap Dedie Abdu Rachim.

“Seiring dengan berkembangnya era Globalisasi, era digital atau yang biasa disebut dengan era milenial, besarnya pengaruh budaya, pandangan hidup, sistem politik, tata nilai dan sistem ekonomi, dapat kita sadari bahwa hal tersebut berdampak besar terhadap budaya dan watak bangsa Indonesia yang berakibat lunturnya adab dan tata nilai Kebangsaan Indonesia yang terkandung didalam Pancasila”. terang Drajad Wishnu Setiawan Direktur Bina Ideologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan membacakan Sambutan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum.

“Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi serta transportasi yang memungkinkan untuk mengunggah secara mudah berbagai informasi dari segala penjuru dunia tanpa penyaring dari media masa. Di sisi lain, globalisasi adalah sebuah fenomena alami, sebuah fragmen dari perkembangan proses peradaban yang harus kita lalui bersama”. kutip Direktur Bina Ideologi, Karakter Wawasan Kebangsaan, Drajad Wisnu Setyawan.

“Sering kita temui bahwa adanya ego Etnis, Agama, Ras, Suku, dan kelompok yang berkembang saat ini di masyarakat. Ego tersebut dapat berdampak buruk bagi kelangsungan keutuhan NKRI. Hal tersebut tidak luput dari besarnya peran telekomunikasi melalui media sosial, internet dan dunia maya lainnya yang begitu mudah berkembang dan menyebar. Pemerintah bertanggungjawab menyikapi tantangan tersebut dengan melakukan penguatan karakter bangsa Indonesia yang berwawasan kebangsaan sesuai dengan salah satu Program Prioritas Nasional yang tertuang di dalam RPJMN Tahun 2020 s.d. 2022 yaitu ”Pembangunan Karakter Bangsa”. tambah Drajad.

Sebagai informasi kebijakan tersebut juga didukung dalam peraturan Perundang-undangan, yaitu: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 25 ayat (1) yang berfokus pada pembinaan Wawasan Kebangsaan, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Karakter Bangsa, Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental dan Permendagri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan WawasanKebangsaan.


“Pembangunan karakter bangsa dimaksudkan untuk menguatkan jati diri dan mental bangsa yang berlandaskan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila dan juga sebagai tembok penghalang masuknya cara pandang lain yang bertentangan dengan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia”. lanjut Drajad.

Wawasan Kebangsaan lahir ketika Bangsa Indonesia berjuang membebaskan diri dari penjajahan. Dalam perkembangannya, muncul kesadaran bahwa untuk membebaskan diri dari penjajahan, diperlukan kekuatan seluruh rakyat Indonesia sehingga lahirlah sumpah pemuda untuk membangun persatuan dan kesatuan bangsa.

Bangunan masa depan atau cita-cita bangsa Indonesia secara gambling dinyatakan di dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Adapun tujuan Bangsa Indonesia yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Membangun karakter bangsa Indonesia dengan mengubah cara pandang, pola pikir, sikap-sikap, nilai-nilai dan perilaku Bangsa Indonesia untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, berdikari dan berkepribadian dengan mengacu pada nilai-nilai integritas, etos kerja, dan gotong royong berdasarkan Pancasila.

Revolusi Mental merupakan upaya besar kita bersama dalam menguatkankarakter dan Wawasan Kebangsaan Indonesia. Keterlibatan seluruh komponen dan elemen masyarakat, diharapkan dapat mengimplementasikan Gerakan Nasional Revolusi Mental dimulai dari diri sendiri serta

Dapat ditularkan Organisasi dan kepada masyarakat disekitarnya. Kebijakan Pemerintah yang tertuang di dalam Program Prioritas Nasional tersebut tidak akan tercipta apabila peran serta masyarakat melalui peran keluarga, akademisi, pengusaha, kelompok masyarakat dan lingkungan sekitar tidak ikut serta dan untuk mewujudkannya.

“Pesta demokrasi juga merupakan momen dimana potensi konflik dapat berkembang dengan cepat yang dapat melunturkan persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk itu mulai dari sekarang, dibalut dengan Semboyan Bhinneka Tunggal Ika, kita sebagai warga negara perlu menjaga dan memelihara keutuhan NKRI. Pilihan boleh beda, tetapi persatuan dan kesatuan bangsa harus tetap terjaga. Mari kita sambut Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang akan datang dengan kegembiraan”. Tutup Drajad.

Dalam kegiatan yang menghadirkan 50 peserta diantaranya Anggota Forum Pembauran Kebangsaan Kota Bogor, Kader Penyuluh Wawasan Kebangsaan Kota bogor, Elemen Masyarakat lainnya, juga mengundang sebagai Narasumber yaitu, Walikota Bogor yang di wakili oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Abdu Rachim. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum yang diwakili oleh Direktur Bina Ideologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan, Drajat Wisnu Setyawan. Asisten Deputi Revolusi Mental Kemenko PMK, Katiman Kartowinimo. dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Bogor, Dadang Sugiarta.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ditjen Politik dan PUM Gelar FGD Indonesia Bersatu dalam Bhinneka Tunggal Ika, Wujudkan Program Prioritas Nasional

Trending Now

Iklan