Iklan

Kanwil Kemenkumham Undang DPD KNPI Riau Bahas R-KUHP, Semangat Partisipasi Publik

warta pembaruan
27 September 2022 | 2:09 PM WIB Last Updated 2022-09-27T07:09:04Z


Pekanbaru, Wartapembaruan.co.id - Menindaklanjuti Agenda Nasional tentang Keterlibatan dan Partisipasi Publik terkait Pembahasan Rancangan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, baik itu umum maupun khusus, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) disetiap Kantor Wilayahnya se-Indonesia menggelar Acara Dialog secara serentak.

Seperti saat ini, Selasa (27/9/2022) Kanwil Kemenkumham Riau secara resmi mengundang dan menghadirkan Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau.

Kehadiran induk Organisasi Kepemudaan itu diharapkan dapat memberikan masukan atas Rancangan KUHP yang dimaksud, agar nantinya Produk Hukum Pidana yang bercitarasa Kolonialisme berangsur direvisi, menjadi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang lebih Nasionalis lagi.

Acara tersebut langsung dibuka Kepala Kantor Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu SH M.Si melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Riau, Achmad Brahmantyo Machmud Amd Im S.Sos M.Si.

Ditempat yang sama, Rombongan DPD KNPI Provinsi Riau hanya katakan, bahwa acara tersebut mesti jujur. Bahwa Partisipasi dan Keterlibatan Publik benar-benar memberikan dampak Positif bagi Proses Pelaksanaan Rancangan KUHP yang dimaksud. Jangan justru hanya sekedar Seremonial saja.

"Harapan kami, semoga saja segala bentuk masukan dari ruang Dialog ini dapat didengar dan di-implementasikan menjadi KUHP yang Non Kolonialisme, guna Kebaikan dan Kemaslahatan bersama" ungkap Larshen Yunus, Ketua KNPI Provinsi Riau.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga tegaskan, agar kegiatan tersebut benar-benar bermanfaat bagi Perjuangan bersama, dalam Menghadirkan Keadilan di Republik ini.

"Terimakasih buat Kakanda Kakanwil Kemenkumham Riau. Semoga Kehadiran KNPI dapat memberikan Spirit dan Energi Positif bagi proses Rancangan KUHP tersebut" ujar Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, salah satu Narasumber sempat menyinggung Rancangan KUHP yang membahas tentang Nilai-Nilai Luhur Laga Ayam Bangkok, yang menurutnya terbukti memberikan Semangat Nasionalisme bagi Negeri ini.

"Ayo Pemuda Riau, Bersatulah!!! Dengarkan kata Narasumber itu. Jangan gara-gara Turnamen Laga Ayam, kalian Ribut tak tentu arah. gara-gara Laga Ayam, kalian Putuskan pula Tali Silaturahmi antara kita" sesal Miftahul Syamsir, Sekretaris KNPI Provinsi Riau, seraya meneteskan air matanya. (A-R)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kanwil Kemenkumham Undang DPD KNPI Riau Bahas R-KUHP, Semangat Partisipasi Publik

Trending Now

Iklan