Iklan

Temuan PPATK Rp.560 Miliar Dugaan Transaksi Judi Lukas Enembe ke Kasino

warta pembaruan
20 September 2022 | 10:53 AM WIB Last Updated 2022-09-20T03:53:01Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut menelisik dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Hasilnya, ditemukan dugaan transaksi senilai SGD 55 juta atau sekitar Rp.560 miliar ke kasino di luar negeri.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, penelusuran PPATK dimulai sejak tahun 2017 hingga saat ini. Menurut dia, terdapat 12 hasil analisis PPATK yang sudah disampaikan ke KPK dengan angka yang bervariasi.

Salah satu hasil analisis itu terkait transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai SGD 55 juta atau Rp.560 miliar. Setoran tunai itu dilakukan dalam periode tertentu,” ujar Ivan saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Senin (19/9/2022).


Selain itu, PPATK juga menemukan adanya pembelian jam tangan senilai Rp.550 juta oleh Lukas Enembe. Tidak cukup sampai di situ, PPATK juga menemukan dana Lukas yang disinyalir mengarah dengan aktivitas perjudian (kasino) di dua negara yang berbeda.

“PPATK mendapatkan informasi itu bekerja sama dengan negara lain dan itu juga sudah PPATK analisis dan sudah PPATK sampaikan kepada KPK,” yakin Ivan.

Ivan menambahkan, akibat transaksi yang dilakukan Lukas Enembe, PPATK melakukan pembekuan transaksi terhadap sejumlah pihak pada 11 penyedia jasa keuangan. Para pihak tersebut diduga memiliki kaitan dengan kasus Lukas, dengan total nilai transaksi Rp.71 miliar.

“Pembekuan penghentian transaksi kepada beberapa orang di 11 penyedia jasa keuangan (PJK), ada asuransi, ada bank dan transaksi Rp 71 miliar tadi itu mayoritas dilakukan oleh putra yang bersangkutan,” Ivan menutup dikutip dari Liputan6.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P mengatakan, Lukas Enembe selama ini sangat lihat dalam menghindari investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Alhasil, BPK dalam laporannya selalu mencatat dengan klaim disclaimer untuk sejumlah kasus keuangan di Papua.

Hal itu tidak membuat surut terangnya sebuah fakta bahwa telah terjadi rasuah di Papua. Menurut dia, sejumlah bukti muncul dan mencari jalannya sendiri untuk ditemukan.

“BPK selama ini tidak berhasil melakukan pemeriksaan karena selalu tidak bisa diperiksa, sehingga BPK lebih banyak disclaimer atas kasus keuangan di Papua tersebut. Bukti-bukti hukum mencari jalannya sendiri dan ditemukan kasus-kasus tersebut,” kata Mahfud saat jumpa pers virtual terkait korupsi di Papua, Senin (19/9/2022).

Menko Polhukam merinci, sejumlah dugaan rasuah ditemukan mulai dari ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan Pekan Olahraga Nasional (PON), hingga adanya manajer pencucian uang yang diyakini dimiliki oleh Lukas Enembe.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Temuan PPATK Rp.560 Miliar Dugaan Transaksi Judi Lukas Enembe ke Kasino

Trending Now

Iklan