Iklan

DPRD Kabupaten Daiyai Segera Sosialisasi Raperda Larangan Peredaran Miras Dan Praktek Perjudian

warta pembaruan
18 Oktober 2022 | 3:04 PM WIB Last Updated 2022-10-18T08:04:41Z


Papua, Wartapembaruan.co.id -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Deiyai akan melakukan sosialisasi Raperda Larangan  Pemasukan, Penyimpanan, Peredarab dan Penjualan Serta Memproduksi Minuman Beralkohol Serta Tempat hiburan, Pejudian  ( Rolex, Dadu, King, Toto Gelap, Sabung Ayam) .

Bahwa dalam rangka mengaktualisasikan kabupaten deiyai sebagai wilayah yang  patuh terhadap adat dan agama maka perlu dilakukan pelarangan terhadap semua aktivitas bermain, pemasukan, penyimpanan, pengedaran dan     penjualan serta memproduksi minuman beralkohol dan bermain dadu, rolex, togel, sabung ayam dan king serta tempat hiburan seperti BAR dan Protistusi wilayah hukum kabupaten Deiyai
Oleh karena itu berdasarkan aspirasi dari seluruh komponen masyarakat, agar larangan bermain, pemasukan, penyimpanan, pengedaran dan penjualan serta memproduksi minuman beralkohol dan bermain dadu, rolex, togel, sabung ayam dan king di wilayah hokum kabupaten deiyai, telah menimbulkan berbagai dampak negatif yakni terjadinya kriminalitas, patologi sosial, yang bermuara pada rusaknya ahklak dan moral serta menimbulkan situasi keamanan dan ketertiban yang kurang kondusif.

minuman keras dan perjudian pada hakekatnya bertentangan dengan aturan Adat, agama dan pemerintah , Kesusilaan dan Moral Pancasila, serta membahayakan bagi penghidupan dan kehidupan masyarakat, Bangsa dan Negara;

Sehingga perlu diadakan usaha-usaha untuk menertibkan minuman keras (Miras) dan perjudian untuk membatasinya sampai lingkungan sekecil- kecilnya, untuk akhirnya menuju kepenghapusannya (diberhentikan) sama sekali dari seluruh wilayah hukum Kabupaten Deiyai.


JADWAL PELAKSANAAN SOSIALISASI

Penjaringan dan Penampung Aspirasi Masyarakat Serta Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Tentang Penyakit Sosial dan Keperpihakan Ekonomi Orang Asli Papua

NOMOR
SASARAN
TEMPAT PELAKSANAAN
WAKTU PELAKSANAAN
PENANGGUNG JAWAB
1
TIM INDEPENDEN DISTRIK TIGI
AULA SEKRETARIAT DPRD
SELASA,
18-10-2022
PANSUS DPRD
2
DISTRIK KAPIRAYA DAN TIGI BARAT
AULA GEREJA KATOLIK DIYAI
RABU,
19-10-2022
PANSUS DPRD
3
DISTRIK TIGI TIMUR DAN BOUWOBADO
AULA GEREJA KATOLIK DAMABAGATA
KAMIS,
20-10-2022
PANSUS DPRD
4
DISTRIK TIGI
AULA SEKRETARIAT DPRD
JUMAT, 21-10-2022
PANSUS DPRD


Ditetapkan di        : Deiyai
Pada tanggal        : 17 Oktober 2022

KETUA PANSUS
DPRD KAB. DEIYAI

HENDRIK ONESMUS MADAI, ST
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Kabupaten Daiyai Segera Sosialisasi Raperda Larangan Peredaran Miras Dan Praktek Perjudian

Trending Now

Iklan