Iklan

Kantor Bawaslu Langkat Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp 70 Juta

warta pembaruan
06 Oktober 2022 | 4:50 PM WIB Last Updated 2022-10-06T09:50:57Z


Stabat, Wartepambaruan.co.id – Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Langkat dibobol maling, Selasa (4/10/2022) malam. Satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, empat laptop, satu proyektor dan uang tunai Rp1,6 juta raib. Selain mengalami kerugian meteril mencapai Rp70 juta, aktivitas di kantor itu juga terganggu.

Ketua Bawaslu Langkat Husni Laili menuturkan, kejadian itu berawal saat petugas sekuriti di kantor itu keluar untuk membeli makanan, sekira jam 20.00 WIB. Saat kembali ke kantor sekira jam 21.30 WIB, sepeda motor yang terparkir di ruang utama raib.

“Satu sepeda motor, empat laptop, satu unit infocus (proyektor), dan uang tunai milik staf Rp1,6 juta. Kerugian materil yang kami alami diprediksi sekitar Rp70 juta. Akibatnya, aktifitas di Bawaslu Langkat ini terganggu,” terang Laili.

Tiga laptop kantor dan satu milik staf, kata Laili, merupakan alat kerja di Bawaslu Langkat. Sehingga mengganggu kinerja di sana, karena terdapat data – data. Serta pekerjaan yang sudah rampung, terpaksa harus mengulangnya kembali.


Selain itu, staf di Bawaslu Langkat kekurangan laptop sebagai sarana pendukung pekerjaan mereka. Hal itu menyebabkan staf seling menunggu untuk menyelesaikan pekerjaan mereka. Atas kejadian itu, pihak Bawaslu Langkat mengadukan hal tersebut ke Polsek Stabat dengan tanda bukti laporan nomor : STPL/81/X/2022/SU/Langkat/Sek Stabat.



“Kita berharap, polisi dapat membantu kita untuk bisa menemukan sepeda motor. Terlebih pada alat – alat kerja kita yang ada di Bawaslu Langkat ini,” tutur Laili, sembari mengatakan, ruang atas juga sempat diacak – acak maling untuk mencari barang berharga.


Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy SH membenarkan peritiwa pencurian di Bawaslu Langkat tersbeut. “Laporannya sudah kita terima. Kerugian materilnya masih dijumlah sama bagian aset Bawaslu Langkat,” tutur Ferry. (AVID/AR)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kantor Bawaslu Langkat Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp 70 Juta

Trending Now

Iklan