Iklan

Perusahaan Ekadura Indonesia Jangan Remehkan Demo Masyarakat

warta pembaruan
16 November 2022 | 2:15 PM WIB Last Updated 2022-11-16T07:15:27Z


Rokan Hulu, Wartapembaruan.co.id
- Masyarakat Desa Kota Intan dan Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kuntodarussalam, Kabupaten Rokan Hulu (rohul), Riau, menolak perpanjangan HGU PT Ekadura Indonesia (EDI) yang sekarang sedang berproses.

Masyarakat Desa Kota Intan keberatan karena anak usaha Astra Grup itu tidak merealisasikan kewajiban membangun kebun plasma seluas 20 persen dari HGU.

Sementara di Kelurahan Kota Lama, Kelompok H Tengku Siddik Bin TS Momad menuntut ganti rugi atas lahan seluas 1.500 hektare di Sei Manding kepada PT EDI.

Pekan lalu masyarakat Kota Intan berunjuk rasa ke PT EDI menuntut hak plasma. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari perusahaan atas tuntutan itu.

Ketua Komisi I DPRD Rohul, Budi Darman, memprediksi akan ada gelombang massa yang lebih besar bila menajemen PT EDI tak bersahabat dan tak mampu berkomunikasi baik dengan masyarakat yang berada di wilayah kerjanya terkait ganti rugi tanah maupun soal kebun plasma yang belum direalisasikan.

"Apalagi kita lihat perusahaan ini sepertinya tidak bersahabat dengan masyarakat. Untuk mengantisipasi aksi massa, mestinya perusahaan membicarakannya dengan masyarakat serta mencari solusi terbaik," kata Budi Darman kepada awak media, Selasa (15/11).

Masyarakat Desa Kota Intan dan Kelurahan Kota Lama, lanjutnya, saat ini boleh jadi sedang menahan diri. Namun perusahaan dan pemda diminta melakukan antisipasi.

"Demo yang kemarin juga tidak boleh dianggap sepele. Okelah kelompok itu dianggap lemah, tapi bila perusahaan tak merealisasikan satupun diantara yang dipersengketakan, di situ gejolak pasti terjadi," kata politisi Partai NasDem itu.

Untuk itu dia berharap Bupati Rohul dan pihak PT EDI tampil di muka masyarakat untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Yang kita takutkan masyarakat murka, bosan dengan janji-janji tapi tidak ada realisasi. Ini sangat berbahaya.  Perusahaan jangan hanya sibuk melakukan perpanjangan HGU lalu mengabaikan kewajibannya," pungkasnya.(Rahmat)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perusahaan Ekadura Indonesia Jangan Remehkan Demo Masyarakat

Trending Now

Iklan