Iklan

Diduga Ketua KPU Lakukan Pelecehan Terhadap Ketum Partai Republik Satu, Andar GACD: "Jika Benar Diproses Secara Hukum dan Mundur Saja"

warta pembaruan
05 Desember 2022 | 9:54 PM WIB Last Updated 2022-12-05T16:36:18Z

Foto : Ilustrasi (net)

Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Isu kurang sedap menyerang Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari yang diduga melakukan pelecehan terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni alias 'Wanita Emas'.

Direktur Eksekutif LSM Government Againt Corruption & Discrimination (GACD)  Andar M Situmorang dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan atau pemerkosaan tersebut diduga dilakukan dengan iming-iming lolos dan membesarkan Partai Republik Satu.

"GACD sebagai peran serta masyarakat mempertanyakan atas kebenaran hal tersebut," ucap Andar, Minggu (4/12/22).

Terkait dugaan tersebut, Andar menyebutkan bahwa dia telah menyurati Ketua KPU, yang dilakukan setelah mendapatkan tembusan dari Kuasa Hukum Hasnaeni.

"Sebagai LSM saya bertanya sejauhmana kebenaran terkait somasi kuasa hukum Hasnaeni, yang menyebutkan telah 4 kali melakukan pelecehan dan pemerkosaan di Hotel," ungkapnya.

Andar menyarankan, jika isu tersebut mengandung kebenaran, maka Ketua KPU harus mengundurkan diri. "Karena etikanya sudah tidak ada dan tidak layak menjadi ketua KPU," ucapnya.

Lebih jauh, terkait surat somasi yang dikirimkan oleh Kuasa Hukum Hasnaeni, Andar berharap ada respon dari Ketua KPU.

"Sebagai LSM mendapat tembusan saya pertanyakan surat somasi tersebut bagaimana kebenarannya, kalau diam saja berarti mengaku kalau mengandung kebenaran, ini kan menyangkut orang banyak, KPU yang di sah kan oleh presiden atau dimundurkan oleh DPR," pungkasnya.

Saat dikonfirmasi, Senin (5/12/22) Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan bahwa dia mengenal Hasnaeni pada saat pendaftaran partai.

Dimana menurutnya, pada pertemuan tersebut hanya membahas seputar pendaftaran yang dilakukan di kantor KPU.

"Dalam pembicaraan dijelaskan tentang ketentuan dan mekanisme pendaftaran partai dan verifikasi," jelasnya melalui pesan whatsapp, Senin (5/12/22).

Dia juga memastikan bahwa pertemuan dilakukan secara terbuka dan diikuti sejumlah pengurus partai.

"Tidak benar ada janji-janji khusus dan hubungan personal yang melampaui batas kewajaran," paparnya.

"Saya paham batas-batas kepantasan dalam pergaulan," tambah Hasyim menegaskan.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Ketua KPU Lakukan Pelecehan Terhadap Ketum Partai Republik Satu, Andar GACD: "Jika Benar Diproses Secara Hukum dan Mundur Saja"

Trending Now

Iklan