Iklan

Hancurkan Doktrin Terorisme, Guna Membangun Kejayaan NKRI “Aliansi Merah Putih Bersatu , Menuju Indonesia Emas 2045”

warta pembaruan
14 Desember 2022 | 9:21 AM WIB Last Updated 2022-12-14T02:21:09Z


Wartapembaruan.co.id
-- Membangun kejayaan NKRI adalah kewajiban yang tak bisa ditawar oleh setiap anak bangsa, dengan kompleksitas tantangan bangsa Indonesia yang tidak mungkin dapat terselesaikan tanpa

hadirnya kesatuan dan persatuan di antara segenap anak bangsa.
Ada empat fakta yang dapat menjadi pelajaran atau tugas besar bersama yang wajib dilakukan
seluruh elemen bangsa ke depan.
Pertama, NKRI belum aman dari ancaman terorisme. 

Aksi teror yang dilakukan oleh kelompok teroris
memang tidak terjadi setiap harinya di sejumlah wilayah, namun itu tidak berarti bahwa negara kita
sudah steril dari ancaman terorisme. NKRI adalah wilayah yang luas, dan ancaman teroris untuk
NKRI tidak bisa diukur dengan ratusan eks-napiter yang sudah taubat dan hijrah ke NKRI. 

Bom Bandung adalah buktinya.
Kedua, teroris masih bersebaran di sekitar kita. 

Ini perlu menjadi kesadaran kolektif, yakni bahwa teroris bukanlah orang jauh. Jadi, jika ada yang berkomentar, ketika terjadi aksi teror, bahwa
“daerahku aman dari teroris,” atau ungkapan sejenisnya, sebaiknya itu direvisi. 

Tidak ada yang tahu persis siapa teroris di tengah kita. Aksi teror Polsek Astanaanyar pasti tidak yang menyangka, dalam
terorisme, siapa pun bisa menjadi korban. Maka, hati-hatilah.

Ketiga, intoleransi dan radikalisme sebagai akar aksi teror harus ditindak cepat. Di media sosial,
setelah bom bunuh diri di Bandung viral, respons masyarakat beragam. 

Ada yang dengan sinis
menganggapnya pengalihan isu berkenaan dengan UU KUHP yang baru disahkan. 

Ada juga komentar bahwa bom Bandung kemarin, sama dengan ratusan aksi teror lainnya di NKRI, adalah murni rekayasa atau propaganda rezim untuk memojokkan salah satu kelompok. 

Seluruh anggapan teroris datang dari penganut radikalisme. Harus ditindak cepat.

Keempat, masyarakat dan pemerintah harus berpangku tangan untuk memberantas ancaman
terorisme. 

Selama ini memang sudah terjalin, tetapi pemerintah terutama melalui aparat keamanan, sangat perlu untuk meningkatkan kembali keterlibatan masyarakat dalam pemberantasan terorisme.

Empat hal tersebut diatas merupakan fakta bahwa keberadaan dan aktivitas kelompok teror di
Indonesia terus berkembang secara struuktur dan masif. Dan yang terpenting, segala upaya
menangkal terorisme tidak hanya menjadi acara seremonial menghabiskan anggaran belaka. Sebab, selama ini pemerintah dan civil society, juga banyak menggelar agenda pemberantasan terorisme,
tapi seperti tidak ada manfaatnya. Alih-alih meminimalisir terorisme, fokus justru banyak tertuju pada
cair-cair anggaran yang ada di baliknya. 

Kebiasaan buruk tersebut harus dihentikan. Sebab,
terorisme masih mengancam di sekitar kita. (AN,K4/ AMPB).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hancurkan Doktrin Terorisme, Guna Membangun Kejayaan NKRI “Aliansi Merah Putih Bersatu , Menuju Indonesia Emas 2045”

Trending Now

Iklan