Iklan

Tanggal Kontrak Habis, Pembangunan Gedung Reskrim Polres Melawi Tidak Siap Dikerjakan Melawi, Kalbar-Jelang akhir tahun, Pembangunan Gedung Reskrim Polres Melawi, proyek yang belum siap dikerjakan oleh kontraktor yang ditunjuk oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PERKIM) kabupaten Melawi. Dimana pekerjaan tersebut disinyalir sudah melewati habis masa tanggal kontrak pekerjaan yang ditentukan.Akan tetapi, hingga kini tidak ada tindakan yang dilakukan oleh Dinas PERKIM Melawi. Pantauan wartawan di lapangan masih dikerjakan oleh rekanan. Sementara kerjaan sudah habis waktu yang ditentukan. Sedangkan pihak Dinas PERKIM sendiri , hingga kini belum ada melakukan tindakan atau sanksi pada Direktur CV/PT yang mengerjakan proyek. Seharusnya, jika rekanan terlambat mengerjakan pekerjaan yang sudah habis masa kerjaannya.Dinas PERKIM sudah wajib melakukan tindakan untuk memutuskan kontrak dan memback list CV/PT yang mengerjakan proyek yang tidak siap. Terpisah, Arion Oloan Manalu, anggota PWI kabupaten Melawi, ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/12) meminta dan mendesak Dinas PERKIM untuk segera melakukan tindakan keras pada seluruh kontraktor/pelaksana yang terlambat mengerjakan seluruh proyek yang bersumber dari dana APBD Pemkab Melawi tersebut. Pasalnya, rekanan dinilai lalai dan tidak becus mengerjakan proyek yang dimenangkan oleh CV/PT mereka sebagai pemenang tender. Makanya hingga akhir batas tanggal yang ditentukan oleh Dinas PERKIM Melawi tidak siap dikerjakan. "Dengan banyaknya proyek proyek yang belum siap dikerjakan oleh rekanan. Sudah seharusnya Kadis PERKIM Melawi melakukan tindakan dengan memutus kontrak dan "memback list" seluruh CV dan PT yang dinlai tidak mampu mengerjakan proyek tersebut, " tegasnya Diberitakan sebelumnya, Kadis PERKIM Kabupaten Melawi, H. Hinduansyah yang dikonfirmasi wartawan, melalui WhatsApp, menyampaikan,"anggaran memang kurang, dilanjutkan tahun depan, anggarannya ditambah,"tulisnya.

warta pembaruan
29 Desember 2022 | 9:39 AM WIB Last Updated 2022-12-29T02:39:30Z


Melawi,  Kalbar, Wartapembaruan.co.id
-- Jelang akhir tahun, Pembangunan Gedung Reskrim Polres Melawi, proyek yang belum siap dikerjakan oleh kontraktor yang ditunjuk oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PERKIM) kabupaten Melawi.

Dimana pekerjaan tersebut disinyalir sudah melewati habis masa tanggal kontrak pekerjaan yang ditentukan.Akan tetapi, hingga kini tidak ada tindakan yang dilakukan oleh Dinas PERKIM Melawi.

Pantauan wartawan di lapangan masih dikerjakan oleh rekanan. Sementara kerjaan sudah habis waktu yang ditentukan.

Sedangkan pihak Dinas PERKIM sendiri , hingga kini belum ada melakukan tindakan atau sanksi pada Direktur CV/PT yang mengerjakan proyek.

Seharusnya, jika rekanan terlambat mengerjakan pekerjaan yang sudah habis masa kerjaannya.Dinas PERKIM sudah wajib melakukan tindakan untuk memutuskan kontrak dan memback list CV/PT yang mengerjakan proyek yang tidak siap.

Terpisah, Arion Oloan Manalu, anggota PWI kabupaten Melawi, ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/12) meminta dan mendesak Dinas PERKIM untuk segera melakukan tindakan keras pada seluruh kontraktor/pelaksana yang terlambat mengerjakan seluruh proyek yang bersumber dari dana APBD Pemkab Melawi tersebut.


Pasalnya, rekanan dinilai lalai dan tidak becus mengerjakan proyek yang dimenangkan oleh CV/PT mereka sebagai pemenang tender. Makanya hingga akhir batas tanggal yang ditentukan oleh Dinas PERKIM Melawi tidak siap dikerjakan.


"Dengan banyaknya proyek proyek yang belum siap dikerjakan oleh rekanan. Sudah seharusnya Kadis PERKIM Melawi melakukan tindakan dengan memutus kontrak dan "memback list" seluruh CV dan PT yang dinlai tidak mampu mengerjakan proyek tersebut, " tegasnya

Diberitakan sebelumnya, Kadis PERKIM Kabupaten Melawi, H. Hinduansyah  yang dikonfirmasi wartawan, melalui WhatsApp, menyampaikan,"anggaran memang kurang, dilanjutkan tahun depan, anggarannya ditambah,"tulisnya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tanggal Kontrak Habis, Pembangunan Gedung Reskrim Polres Melawi Tidak Siap Dikerjakan Melawi, Kalbar-Jelang akhir tahun, Pembangunan Gedung Reskrim Polres Melawi, proyek yang belum siap dikerjakan oleh kontraktor yang ditunjuk oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PERKIM) kabupaten Melawi. Dimana pekerjaan tersebut disinyalir sudah melewati habis masa tanggal kontrak pekerjaan yang ditentukan.Akan tetapi, hingga kini tidak ada tindakan yang dilakukan oleh Dinas PERKIM Melawi. Pantauan wartawan di lapangan masih dikerjakan oleh rekanan. Sementara kerjaan sudah habis waktu yang ditentukan. Sedangkan pihak Dinas PERKIM sendiri , hingga kini belum ada melakukan tindakan atau sanksi pada Direktur CV/PT yang mengerjakan proyek. Seharusnya, jika rekanan terlambat mengerjakan pekerjaan yang sudah habis masa kerjaannya.Dinas PERKIM sudah wajib melakukan tindakan untuk memutuskan kontrak dan memback list CV/PT yang mengerjakan proyek yang tidak siap. Terpisah, Arion Oloan Manalu, anggota PWI kabupaten Melawi, ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/12) meminta dan mendesak Dinas PERKIM untuk segera melakukan tindakan keras pada seluruh kontraktor/pelaksana yang terlambat mengerjakan seluruh proyek yang bersumber dari dana APBD Pemkab Melawi tersebut. Pasalnya, rekanan dinilai lalai dan tidak becus mengerjakan proyek yang dimenangkan oleh CV/PT mereka sebagai pemenang tender. Makanya hingga akhir batas tanggal yang ditentukan oleh Dinas PERKIM Melawi tidak siap dikerjakan. "Dengan banyaknya proyek proyek yang belum siap dikerjakan oleh rekanan. Sudah seharusnya Kadis PERKIM Melawi melakukan tindakan dengan memutus kontrak dan "memback list" seluruh CV dan PT yang dinlai tidak mampu mengerjakan proyek tersebut, " tegasnya Diberitakan sebelumnya, Kadis PERKIM Kabupaten Melawi, H. Hinduansyah yang dikonfirmasi wartawan, melalui WhatsApp, menyampaikan,"anggaran memang kurang, dilanjutkan tahun depan, anggarannya ditambah,"tulisnya.

Trending Now

Iklan