Iklan

Ditunggu Keberanian PLT Kasatpol PP Tegakkan Perda Tutup Warung Remang-Remang

29 Januari 2023 | 9:47 AM WIB Last Updated 2023-01-29T02:47:48Z


Wartapembaruan.co.id, Siak Hulu ~ Keberadaan Warung Remang-Remang Yang berada ditengah-tengah Pemukiman Meresahkan Warga, ini salah satu Ujian tugas dari Zaki sebagi PLT Kasatpol PP Kampar sebagai Gardan terdepan dalam Menegagkan Perda, 

Warung Remang-Remang ini sangat meresahkan bahkan  mengganggu kenyamanan warga setempat, seperti yang ditemukan dijalan pasir putih, dan dijln Banjar Dolok, Dusun 3 Desa Baru, Kec, Siak Hulu. Kampar.

Dimana warung Remang- yang ada dijalan pasir putih ini saling berhadap-hadapan bahkan berjarak Sekitar 100 M, dan berfantatis mewah berada disalah satu Ruko yang berlantai.

Menurut informasi yang diperoleh dari warga setempat yang bertempat tinggal disekitar itu yang tidak disebutkan namanya, menceritakan kepada media ini mengatakan" bang kami sangat terganggu dengan keberadaan warung Remang- remang ini, bahkan tiap malam kami tidak bisa tidur terganggu dengan suara musik, bahkan warung remang-remang disebelah  ini sudah berapa kali terjadi keributan, dan dihiasi dengan lampu klap- klip, bila ada yang memesan minuman sudah ada cewek yang mengantar minuman itu kemana tamu sambil menemani duduk dan berkaraoke, bahkan  sudah berapa kali dirazia, tapi tetap masih buka, Tegas warga.

Masih Sumber Warung remang-remang ini sudah 2 kali mendapat Surat peringatan (SP ) dari pemerintah Kecamatan Siak hulu. Lagi pula diwilayah sekitar warung itu tak jauh darii lingkungan Mesjid, bahkan bersebelahan dengan tempat Ibadah yang berada diruko.

Zaki PLP Kasatpol PP Kampar ketika Dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan "Biar kita croscek sama anggota dulu bang, 28/01/23".

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Kampar khususnya PLT Kasatpol PP Kampar menjadi ujian dalam Menegagkan Perda, apa lagi PLT Kasatpol PP yang baru ini salah tanggung jawab berat untuk melaksanakan, warga yakin bahwa Zaki PLT Kasatpol Kampar ini Tegas dalam menjalankan Tugas Sesuai dengan Uangang- Uandang yang berlaku demi menjada Marwah Kampar yang dijulukan Serambi Mekkah.

Selanjutnya Pihak dari desa  masih belum bisa dikonfirmasi.

(Az)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ditunggu Keberanian PLT Kasatpol PP Tegakkan Perda Tutup Warung Remang-Remang

Trending Now

Iklan