Iklan

Perpolitikan Dinasti di Indonesia Semakin Mekar

warta pembaruan
26 Februari 2023 | 6:46 PM WIB Last Updated 2023-02-26T11:46:13Z


Penulis : Rifdal Fadli, SH., M.Kn (Sekretaris KNPI/ KAHMI Dharmasraya)


OPINI, Wartapembaruan.co.id - Politik adalah usaha yang ditempuh warga Negara untuk mewujudkan kebaikan bersama . politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Publik pemerintahan dan Negara. 

Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik Pemerintahan. Namun Masyarakat Mengartikan Politik adalah bagian menempuh kekuasan, kekuasan untuk kepentingan golongan bukan kepentingan bersama, di karenakan perpolitikan Indonesia sudah mencermikan politik dinasti.

Politik dinasti dapat diartikan sebagai sebuah kekuasaan politik  yang dijalankan oleh sekelompok orang yang masih terkait dalam hubungan keluarga. Dinasti politik lebih indenik dengan kerajaan. sebab kekuasaan akan diwariskan secara turun temurun dari ayah kepada anak. agar kekuasaan akan tetap berada di lingkaran keluarga.

Perpolitikan dinasti merugikan Rakyat Indonesia, kenapa penulis menyampaikan demikian Tren politik kekerabatan itu sebagai gejala neopatrimonialistik. Benihnya sudah lama berakar secara tradisional. Yakni berupa sistem patrimonial, yang mengutamakan regenerasi politik berdasarkan ikatan genealogis, ketimbang merit system, dalam menimbang prestasi. Hal demikian Menghabat  Generasi yang memilik prestasi, kualitas secara kemampuan ide dan gagasan. Semakin sempit Ruang bagi masyarakat yang ingin menghibahkan diri untuk Rakyat. Karena kekuasan itu hanya di lingkaran itu saja.

Kedinastian Politik di Indonesia semakin Subur tahun 2020  merilis hasil Riset Nagara Institute terkait temuan dinasti politik pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020, Hasilnya, sebanyak 124 calon kepala daerah (cakada) dan  sebanyak 99 dari 575 anggota DPR RI periode 2019-2024 terpapar dinasti politik.
Hasil pemilu legislatif 2019 menunjukkan, terjadi kenaikan politik dinasti menjadi 17,22 persen.

Pileg 2009 menghasilkan angka dinasti politik 27 kasus, sedangkan pileg 2014 menghasilkan 51 kasus dinasti politik.
"Fakta ini tentu menjadi catatan khusus bagi kualitas pemilu kita
Ini menandakan Partai politik belum berhasil menjadi laboratorium yang menyiapkan calon pimpinan daerah yang berbasis pada nilai prestasi dan kemapuan diri. Hanya memperhitungkan keturnan atau irisan. pragmatisme partai politik masih ditunjukkan dengan merekrut orang-orang yang bukan kader partai. Partai Politk hanya kendraan untuk bisa berlabu dan hanya sebatas persyaratan untuk bisa mencalonkan diri. fungsi rekrutmen yang tidak berjalan baik dapat menyuburkan dinasti politik dalam demokrasisi di tingkat lokal. Sedangkan Partai politik memiliki laboratorium Pendidikan Partai tentang nilai" kebangsaan dan Keumatan.

Namun Partai politik berguna saat datangnya Pemilahan Umum saja, saatnya ingin mencalonkan diri baru bergabung di Partai, maka nilai- Nilai Kebangsaan dan keumatam tidak melekat, Setiap partai memiliki Kaderisasi  dan Pendidikan terhadap nilai" Perjuangan Kebangsaan serta Kesejatreaan Rakyat.  Partai sebagai mesin politik semata yang pada gilirannya menyumbat fungsi ideal partai sehingga tak ada target lain kecuali kekuasaan. Dalam posisi ini, rekruitmen partai lebih didasarkan pada popularitas dan kekayaan caleg untuk meraih kemenangan. Di sini kemudian muncul calon instan dari kalangan selebriti, pengusaha, “darah hijau” atau politik dinasti yang tidak melalui proses kaderisasi.

Dampak yang jelas Terhdap politik dinasti
a. Sulitnya mewujudkan cita-cita demokrasi karena tidak terciptanya pemerintahan yang baik, Transfaran dan Bersih. Fungsi kontrol kekuasaan melemah dan tidak berjalan efektif sehingga kemungkinan terjadinya penyimpangan kekuasaan seperti korupsi, kolusi dan nepotisme
b.Sebagai konsekuensi logis dari gejala pertama, tertutupnya kesempatan masyarakat yang merupakan kader handal dan berkualitas. Sirkulasi kekuasaan hanya berputar di lingkungan elit dan pengusaha semata sehingga sangat potensial terjadinya negosiasi dan penyusunan konspirasi kepentingan dalam menjalankan tugas kenegaraa

Dengan Politik Dinasti membuat orang yang tidak kompeten memiliki kekuasaan. Tapi hal sebaliknya pun bisa terjadi, dimana orang yang kompeten menjadi tidak dipakai karena alasan bukan keluarga. Di samping itu, cita-cita kenegaraan menjadi tidak terealisasikan karena pemimpin atau pejabat negara tidak mempunyai kapabilitas dalam menjalankan tugas.
Maka Dari itu Dinasti politik bukanlah sistem yang tepat untuk Negara Indonesia , sebab negara Indonesia bukanlah negara dengan sistem pemerintahan monarki yang memilih pemimpin berdasarkan garis keturunan. Serta menghilangkan kepercayaan Masyarakat terhadap perpolitkan, karena perpolitikan yang di rasakan oleh Rakyat bukan untuk kepetingan bersama tetapi kepentingan Golonga saja.
Tujuan seluruh Partai politik adalah untuk kepetingan Bangsa dan kesejateraan  Rakyat namun dengan  kedinastian menciderai tujuan  utama partai politik. Serta menghilangkan nilai perjuangan partai. Karena partai politik hanya sebatas kendraan untuk bisa berlabuh mencalonkan diri  dan menjadi catatan sebatas persyaratan administrasi pencalonan.
Kaderisasi tidak ada artinya karena yang di utus untuk Calon  bukan dari kader murni partai.
Politik dinasti adalah politik keturunan. Orang tuanya Eksekutif Istrinya legislatif dan anaknyapun Wali Kota. Ini sama dengan memindahkan Meja makan. Dari meja makan rumah ke meja makan pemerintah.
Apalagi Rumah rakyat menjadi tempat untuk melancarkan usahan golongan.

Solusi mengatasi  munculnya dinasti politik yang merusak Tatanan Demokrasi adalah memperkuat pengawasan dan penegakan hukum yang adil dan memiliki efek jera, mendorong institusionalisasi partai politik, serta memberikan pendidikan politik bagi pemilih. Dan memberikan edukasi serta sosialisasi bagi politik Dinasti, apa dampak terhadap Politik dinasti. Serta Peranan Partai politik sangat di butuhkan, perlu adanya mekanisme yang dimiliki partai, untuk mendukung kader sebagai pejabat publik. Artinya, seorang pejabat publik minimal memiliki pengalaman dan kapasitas. Sehingga partai tidak hanya dijadikan kendaraan saja. untuk menjadi pejabat publik. Politik dinasti tercipta, karena terjadi transaksional politik di dalam partai,
Perlunya dibuat sistem atau mekanisme seperti Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu, yang akan memberikan peluang kepada kader yang memiliki pengalaman dan kapasitas untuk menjadi pejabat publik contoh Untuk syarat pencalonan harus menjadi kader  aktif di partai politik barapa tahun. Karna kalau tidak ada aturan seperti ini. Maka partai politik hanya sekedar kendraan saja. Dan melahirkan Kutu locat bagi pelaku politik

Selain itu, persyaratan calon yang direkrut untuk menjadi pejabat publik harus diperketat. "UU Pilkada harus memiliki aturan yang ketat, agar calon pejabat publik memiliki pengalaman dan kapasitas.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perpolitikan Dinasti di Indonesia Semakin Mekar

Trending Now

Iklan