Iklan

Seorang Tersangka Curat, Tak Berkutik Diringkus Team Resmob Polres Rohul Di Sebuah Cafe Di Lintam

warta pembaruan
23 Februari 2023 | 5:21 PM WIB Last Updated 2023-02-23T10:21:19Z


ROKAN HULU, Wartapembaruan.co.id
--  Team Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) menetapkan Seorang Pria  menjadi Tersangka dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat).

"Tersangka tersebut, berinsial  MA alias Ali (32)," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MM, Rabu (22/2/2023).

Lanjutnya, MA  ditetapkan Tersangka, berkat laporan dari  CWS (30), dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Perumahan Emplasmen Kebun Sei Rokan Desa Pagaran Tapah Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Sabtu (11/2/2023) sekitar Pukul 06.30 Wib

"Adapun Barang Bukti, Satu  Unit laptop merek Acer warna Hitam, Satu  Unit Smart Watch warna Hitam," rinci AKP Raja.

Dijelaskan, Kasat Reskrim Polres Rohul,  pada Sabtu (11/2/2023) sekitar Pukul 06.15 Wib, Pelapor berangkat ke Kantor Kebun Sei Rokan

Kemudian, sekitar pukul 07.40 Wib, Pelapor pulang ke rumah sesampainya di rumah mencari Hand Phone yang tadi tertinggal di rumah tetapi tidak ditemukan.

Ketika itu, Pelapor mengecek di sekitar rumah dan melihat Pintu Belakang sudah dalam keadaan terbuka dan Kaca Nako Jendela juga sudah dalam keadaan terbuka.

Lalu, Pelapor mengecek barang yang ada di dalam rumah, ternyata ada beberapa barang yang hilang di antaranya Satu Laptop merk Acer 4738Z, Satu  Unit Hp Merk Oppo A57, Satu  Jam Tangan merk Tempo dan Satu   Gitar Akustik Merk Lagacy

Atas hal tersebut, Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 6.500.000.

Berdasarkan, hal tersebut, lanjut AKP Raja,
Pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 23.30 Wib, Team Resmob mendapat informasi tentang keberadaan diduga Pelaku di Caffe Black Mamba Daerah Lintam Kecamatan Ujungbatu

Maka, sambung, Kasat Reskrim, Team Resmob langsung melakukan penyelidikkan terhadap keberadaan diduga pelaku

"Sehingga Team Resmob langsung menemukan keberadaan diduga Pelaku M di Sebuah Cafe Black Mamba daerah  Lintam Ujungbatu sekaligus melakukan mengamankannya bersama  Barang Bukti," paparnya

"Team Resmob membawa diduga Pelaku berserta Barang Bukti ke Mapolres Rohul, guna penyidikan dan penyelidikkan lebih lanjut," tutup Eks Kapolsek Tambusai. (Rahmat)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Seorang Tersangka Curat, Tak Berkutik Diringkus Team Resmob Polres Rohul Di Sebuah Cafe Di Lintam

Trending Now

Iklan