Iklan

Soal Pemotongan Gaji Kru MV Lintas Kepri, Timsus Gubernur : Berpotensi Melanggar Hukum

warta pembaruan
11 Februari 2023 | 10:26 AM WIB Last Updated 2023-02-11T03:26:21Z


Tanjungpinang, Wartapembaruan.co.id
-- Timsus Gubernur Kepri, Basyaruddin Idris, angkat bicara soal polemik di PT Pelabuhan Kepri Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang terus mencuat. Bahkan pemotongan gaji 20 persen yang dilakukan oleh Direktur PT Pelabuhan Kepri kepada Nahkoda MV Lintas Kepri berpotensi melanggar hukum

"Tentu itu berpotensi melanggar hukum, sebab pemotongan gaji 20 persen itu merupakan tindakan yang tidak didasari aturan,"jelasnya

Dia menyayangkan persoalan ini terus menjadi perdebatan. Di sisi lain, dengan mencuatnya persoalan ini, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menjadi tahu.

“Satu sisi kita bersyukur. Sebab, dengan mencuatnya persoalan ini, gubernur menjadi tahu,” kata Oom, sapaan akrab Basyaruddin Idris, Jumat (10/2).

Polemik ini, menurutnya, disebabkan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktur PT Pelabuhan Kepri, Capt Awaluddin, tidak pernah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Komisaris perusahaan.

“Kebijakan direktur kalau kita lihat saat ini tidak pernah melibatkan Komisaris. Padahal Komisaris perannya sangat penting dalam memajukan BUP itu sendiri. Paling tidak saran dan masukan Komisaris itu harus dipertimbangkan dalam kebijakan-kebijakan direktur. Akan tetapi faktanya tidak pernah masalah ini dikomunikasikan,” papar Oom.

Ia menilai, kebijakan tanpa melibatkan Komisaris itu terlihat pada perekrutan pegawai, pemecatan sejumlah pegawai, hingga pemotongan gaji Kru MV Lintas Kepri sebesar 20 persen.

Gubernur, lanjut Oom, tegas menekankan bahwa manajemen BUP Kepri akan dievaluasi setelah hasil pemeriksaan terhadap kerugian perusahaan selesai.

“Pak gubernur sangat tegas akan melakukan evaluasi. Akan tetapi menunggu hasil audit keuangan keluar,” jelasnya.

Gubernur, ungkap Oom, selama ini selalu menekankan bahwa pengelolaan BUP Kepri harus berkoordinasi dan komunikasi secara baik dengan Komisaris.

“Pak gubernur menekankan bahwa manajemen harus berkoordinasi dengan Komisaris. Tidak boleh perusahaan ini dalam mengambil kebijakan tanpa sepengetahuan Komisaris,” tuturnya.

Oom juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada wartawan dan publik yang telah mengawal persoalan ini. Sehingga, masalah-masalah dapat diketahui.

“Terima kasih kepada awak media yang membuka persoalan ini. Sehingga, dengan mencuatnya sejumlah persoalan dapat kita ketahui di perusahaan pelat merah ini. Perusahaan ini harus dikelola dengan profesional,” jelasnya.

Sementara itu, Aktivis Pergerakan, Andi Cori Patahuddin, mendorong Gubernur Kepri segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) dan mengevaluasi kepemimpinan Awaluddin.

“Tidak ada cara lain dalam menyelamatkan keuangan daerah ini melainkan pemecatan terhadap Awaluddin. Sebelum uang negara ini terus hilang, maka pemecatan itu harus dilakukan,” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa persoalan-persoalan lain juga terus mencuat. Walaupun masih sebatas informasi.

"Ada informasi asusila, terlepas ini belum dapat dibuktikan, ini muncul dari surat pengunduran diri mantan Nahkoda MV Lintas Kepri itu sendiri, "jelasnya.

Terkait masalah tersebut, Direktur PT. Pelabuhan Kepri Capt. Awaluddin belum dapat dikonfirmasi.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soal Pemotongan Gaji Kru MV Lintas Kepri, Timsus Gubernur : Berpotensi Melanggar Hukum

Trending Now

Iklan