Iklan

20.000 Sumur Minyak Di Sumatera Selatan Akan Segera Dilegalkan.

09 Maret 2023 | 2:13 PM WIB Last Updated 2023-03-09T07:13:18Z


Wartapembaruan.co.id, Sumsel ~ Upaya dari masyarakat Muba untuk menghidupkan perekonomian mereka dengan sumur minyak dan pengolahan minyak BBM , maka untuk dapat dilegalkan ribuan masyarakat mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Selatan dengan melakukan aksi unjuk rasa damai.

Hasil pertemuan perwakilan massa aksi masyarakat Musi Banyuasin (Muba) dengan Pemrov Sumsel , sebanyak 20.000 sumur minyak dari delapan kecamatan di kabupaten Muba bakal dilegalkan.

Setelah menunggu berjam-jam, akhirnya perwakilan dari masyarakat Muba kembali bergabung bersama massa yang lain telah menunggu di depan gerbang masuk kantor gubernur Sumsel,Rabu 8 Maret 2023.

Perwakilan warga diterima Asisten l Setda Pemprov Sumsel Edward Chandra.

Sementara Gubernur Sumsel H Herman Deru saat ini masih berada di kecamatan Sungai Lilin,muba menghadiri acara."kami diterima dengan baik,dan Gubernur telah membuat langkah untuk berkirim surat ke Dirjen Minyak dan Gas," ungkap Azhari, koodinator aksi lapangan,Rabu 8 Maret 2023.


Dikatakan Azhari, keputusan yang didapatkan pada hari ini disambut baik seluruh masyarakat Muba pasalnya 20.000 sumur bor minyak dari delapan kecamatan di kabupaten Muba rencananya akan dilegalkan.

"20.000 sumur bor minyak akan dilegalkan,"timpal Azhari.untuk itu masyarakat Muba meminta perlindungan dari forum koordinasi Pimpinan Daerah

(Forkopimda) Provinsi Sumsel dan Pemkab Musi Banyuasin."kami meminta perlindungan kepada Forkopimda akan hal itu,"bebernya 

Azhari menuturkan, gubernur Sumsel bersama Kapolda segera mengirimkan surat kepada Kapolri untuk melegalkan puluhan ribu sumur bor minyak di kabupaten Muba.

"Tadi sudah disampaikan juga surat itu akan dikirimkan ke Kapolri,"tuturnya.

Sementara diketahui, sebanyak 20.000 sumur minyak di kabupaten Muba tersebar di delapan kecamatan yakni, Lawang Wetan, Sanga Desa, Babat Toman, Tungkal Jaya, Pelakat Tinggi, Batang Hari Leko, Keluang, dan Bayung Lencir.

Sumber: Diki akbar.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 20.000 Sumur Minyak Di Sumatera Selatan Akan Segera Dilegalkan.

Trending Now

Iklan