Iklan

Bengkel Usaha Jaya Di Segel Oleh Satpol PP Kota Jambi, Ada Apa ?

07 Maret 2023 | 8:00 PM WIB Last Updated 2023-03-07T13:00:06Z


Wartapembaruan.co.id, Jambi ~ Sebelumnya Satpol PP telah melakukan Penyegelan Bengkel Bubut Usaha Jaya yang terletak di jalan KH. Hasyim Ashari No. 04/95 Kelurahan Sulanjana Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi, namun tidak diterima oleh saudaranya Kimlay karena penyegelan tersebut dianggap tidak tepat, karena Aktifitas bengkel tersebut masih berjalan seperti biasa, Selasa 07/03/2023.

Diduga ada kesalahan penyegelan tersebut, kimlay pun menyampaikan hal tersebut kepada Bapak Walikota Jambi Syarif pasha melalui pesan singkat whatshapp, dan hal tersebut ditanggapin cepat oleh pak walikota, dan pada hari senin, 06/03/23 sekira pukul 15:03 Satuan pamong peraja kota jambi, bersama Dinas Lingkungan Hidup serta jajaran kecamatan Jambi Timur, melakukan Penyegelan Ulang, karena diduga secara sepihak Kimhen telah melakukan balik nama usaha orang tuanya.


Dalam keterangan Persnya Kasat Pol PP melalui Kabid Penegakkan Hukum Adrian, menyampaikan bahwa hari ini kita bersama DLH dan  tim terpadu melakukan penyegelan tempat usaha bengkel Usaha Jaya, izin usaha karena kesalahan prosedur dan terkait Kasus Perdata antara para pihak  yang telah dilaporkan oleh Kimlay, jadi tempat ini kita segel sementara waktu sampai ada kepastian hukum dari pengadilan, katanya.

Pada waktu bersamaan Kimlay (Edi Gunawan) mengatakan hari ini telah dilakukan penyegelan bengkel Usaha Jaya yang dikuasai secara tidak sah, dan juga telah melaporkan Hendri Gunawan serta Ana Tania masalah surat perubahan bengkel, katanya


Kimllay  juga membeber sejumlah kasus yang telah dilaporkan kekrimum Polda Jambi masih dalam proses, dan telah menemukan titik terang bahwa peroses izin bengkel tidak sah, maka hari ini sesuai dengan permohonan kita saya ahli waris bersama kakak saya Anatania melaporkan sejelas-jelasnya kasus perkara, Ucapnya.

Adapun yang sudah dilaporkan lagi masalah Penggelapan Uang kepolda Jambi dengan surat Laporan SP2HP tanggal 21/02/23, Penggelapan Uang atas nama ibu saya bu Ani dan CV SNA yang masih dikuasai Ana dan diambil serta dipindahkan Oleh Hendri Gunawan kerekeningnya Secara sepihak, katanya.


Kimlay juga menepis bahwa yang dahulu saya telah di viralkan melalui media masa bahwa saya mau merebut harta orang tua semua tidak benar, dan semua ini akan saya viralkan juga Tutupnya.

(tat)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bengkel Usaha Jaya Di Segel Oleh Satpol PP Kota Jambi, Ada Apa ?

Trending Now

Iklan