Iklan

Warga Menemukan Kolam Limbah Pabrik Kelapa Sawit Merembes Mengalir Ke Sungai

warta pembaruan
28 Maret 2023 | 10:21 AM WIB Last Updated 2023-03-28T03:21:02Z


Rokan Hulu, Wartapembaruan.co.id
- Sekelompok warga di desa koto tandun, kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, menemukan limbah PT Surya Sawit Mandiri (SSM) perusahaan mengalir ke anak sungai akibat kolam pabrik kelapa sawit bocor.

Bocornya kolam penampunan limbah menyebabkan air menghitam dan bau tak sedap.

"Kami telah turun ke lokasi, mengecek langsung," kata Rb, warga koto tandun di kecamatan tandun, senin. (27/03/23)

Mereka mengatakan, masyarakat menemukan kolam limbah jebol dan langsung mengalir ke sungai karena sebelumnya terlihat air anak sungai hitam ada bau tak sedap. Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja oleh pemerintah.

Pemerintah sebaiknya memberikan sangsi tegas.

Sejumlah warga yang berada di lingkungan perusahaan sepakat meminta instansi terkait mengecek dan mengambil tindakan keras terhadap PT Managemen PT Surya Sawit Mandiri (SSM). Jika perlu menghentikan operasionalnya bila tidak taat aturan.

"Karena dampak limbah sangat berbahaya bagi manusia dan lingkungan hidup," katanya.

Sepanjang Sungai koto tandun menjadi tercemar, berwarna hitam pekat, susah untuk dijernihkan kembali. Mestinya pihak perusahaan menunjukan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat agar tidak terjadi konflik.

Panigoran Dasopang selaku Ketua LSM LPK
mengatakan, jika perusahaan melanggar aturan dan kesepakatan, sebaiknya diproses secara hukum, selain memberikan efek jera juga agar tidak merugikan banyak pihak kedepannya.

"Mereka jelas tidak taat aturan, tidak siap untuk beroperasi dengan baik," tegasnya.


Instansi terkait dan penegak hukum harus menyikapi semua laporan masyarakat sehingga hal serupa tidak terulang lagi. Lakukan studi kelayakan untuk bisa beroperasinya sebuah pabrik.


Selain itu diharapkan tidak ditemukan lagi ada perusahaan yang membuang limbah sembarangan, baik kesungai maupun pemukiman penduduk.

Masyarakat juga harus mengumpulkan data akurat, "photo" dan dokumen pendukung agar bisa dibawa keranah hukum, bukan sekadar meminta penghentian operasional perusahaan, bukankah sesuai aturan ada sanksi tegas.

Berkaitan dengan limbah PT SSM yang mencemari anak Sungai desa koto tandun, pihak perusahaan belum dapat diminta keterangan.(Rahmat)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Menemukan Kolam Limbah Pabrik Kelapa Sawit Merembes Mengalir Ke Sungai

Trending Now

Iklan