Iklan

Tanggapi temuan DPW Pekat IB Riau terkait dua proyek pekerjaan, ini jawaban Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau

warta pembaruan
04 April 2023 | 2:45 PM WIB Last Updated 2023-04-04T07:45:15Z


Rokan Hulu, Wartapembaruan.co.id
--Berdasarkan temuan DPW Pekat IB Riau terkait laporan masyarakat perihal pekerjaan proyek Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau yakni pengaspalan jalan serta pengerjaan bahu jalan Ujung batu Rokan batas Sumbar dan pembangunan jembatan Sei kubu di Desa Cipang kanan Kecamatan Rokan IV Koto yang tidak tepat waktu kontrak kerja pelaksanaan nya, mendasari wartawan untuk minta keterangan dari Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.Senin (3/4/23)Malam

Dari hasil keterangan yang kami dapatkan lewat kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan PUPR-PKPP Provinsi Riau, yakni Brantas Hartono menyebutkan salah satu proyek pekerjaan sudah dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau," Untuk proyek pekerjaan jalan Ujung batu Rokan batas Sumbar sudah dalam pemeriksaan BPK dan tinggal menunggu hasil, namun untuk pembangunan jembatan Sei Kubu tidak masuk sampling pemeriksaan BPK", ucap kasi pembangunan.


Hartono juga menyebutkan kegiatan yang masuk ke dalam pemberian kesempatan belum dilakukan pembayaran sepenuhnya kepada pihak ketiga,"Artinya masih harus diajukan pembayaran lagi untuk penyelesaian pekerjaan", jelasnya.


Ditambahkan lagi untuk proyek pekerjaan jalan Ujung batu Rokan batas Sumbar pembayaran sudah mencapai 96% dan untuk pembangunan jembatan Sei Kubu pembayaran sudah mencapai 91,6%, artinya penyelesaian pembayaran baru akan diajukan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Provinsi Riau.

Sedangkan untuk masa pemeliharaan pekerjaan proyek tersebut, Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau  ini menyebutkan masih ada waktu 180 hari kalender, sebagai contoh untuk proyek pekerjaan jalan Ujung Batu Rokan batas Sumbar dimulai dari tanggal 22 februari 2023 sampai 180 hari ke depan.

Mengenai temuan perihal pelaksanaan lelang proyek pekerjaan tidak sesuai prosedur, Hartono enggan berkomentar lebih lanjut, beliau hanya menuturkan," Kalau persoalan itu sudah ada masing-masing tim yang menangani", tutup Hartono.(Rahmat)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tanggapi temuan DPW Pekat IB Riau terkait dua proyek pekerjaan, ini jawaban Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau

Trending Now

Iklan