Iklan

Nekat Miliki Sabu, Dua Pria Diringkus Polres Rohul

warta pembaruan
23 Mei 2023 | 1:12 PM WIB Last Updated 2023-05-23T06:45:42Z




Rokan Hulu, Wartapembaruan.co.id
-- Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu ringkus dua lelaki di di Sebuah Rumah Dusun Simpang D II Desa Rambah  Kec. Rambah Hilir Kab. Rokan Hulu, Senin (22/05/2023). karena diduga memiliki narkoba jenis sabu.

Kedua orang ini masing-masing, Ma (33) warga Dusun Simpang D II Desa Rambah  Kec. Rambah Hilir Kab. Rokan Hulu dan NI (46) warga  Dusun Pasir Jambu Desa Rambah Tengah Hilir Kec. Rambah Kab. Rokan Hulu.

Belang keduanya ketahuan karena adanya informasi dari masyarakat, Rabu (17/05.2023), bahwa sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Shabu di Dusun Simpang D II Desa Rambah  Kec. Rambah Hilir Kab. Rokan Hulu.

Menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hulu AKP Riza Effyandi  S.H.,M.H. memerintahkan anggota Satresnarkoba Polres Rokan Hulu untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. 

Dari hasil penyelidikan pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 sekira pukul 09.30 Wib Personil Satresnarkoba polres Rokan Hulu yang dipimpin oleh Aipda Arif Arman S.H, bergerak cept  melakukan penangkapan terhadap  Ma.  


Saat dilakukan penggeledahan di dekat Ma ditemukan barang bukti  berupa 7 ( Tujuh ) Paket diduga Narkotika jenis Shabu dibungkus plastik klip warna putih bening dengan berat kotor  103 ( Seratus Tiga) Gram, 1 ( Satu) Buah Kontak Rokok Mrek Sampoerna, 1 ( satu ) Unit handphone  merk Nokia warna  Hitam dengan simcard 0821-6457-0142.

Ma mengaku kepada polisi yang memeriksanya bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang diperolah dari Ni. Polisi yang memburu Ni berhasil menangkapnya hari senin tanggal 22 Mei sekira pukul 10.30. 

Dari Ni ditemukan barang bukti, 1 ( Satu) Pack Plastik Klip bening,1 ( satu ) Unit handphone  merk Nokia warna  biru dengan simcard 0823-5112-3239.

Ni mengatakan bahwa ia  telah memberikan narkotika jenis Shabu kepada Ma. Sebelumnya barang haram itu diperolehnya dari ES. Namun saat diburu, tidak ditemukan.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut.(Rahmat)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Nekat Miliki Sabu, Dua Pria Diringkus Polres Rohul

Trending Now

Iklan