Iklan

Staycation Salah Satu Bentuk Nyata Kekerasan Sexsual

warta pembaruan
09 Mei 2023 | 10:43 AM WIB Last Updated 2023-05-09T03:43:11Z


Oleh: Sahat Butar-Butar (Aktivis Buruh/Ketua Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum (DPP-FSP-KEP)

Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Maraknya pemberitaan dan pendapat masyarakat atas issue staycation saat ini, adalah merupakan dampak lemahnya pelindungan maupun pengawasan dari pemerintah, dalam hal ini Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

Sebenarnya yang dibutuhkan masyarakat saat ini atas kejadian kekerasan dan pelecehan seksual/Staycation yang sedang trending saat ini, termasuk Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) adalah tindakan nyata dari pemerintah atas kejadian tersebut.

Pelecehan ataupun kekerasan seksual adalah merupakan tindak pidana. Kekerasan seksual tidak hanya bentuk tindakan kekerasan dalam berhubungan seks, tapi tindakan dari seseorang yang menggunakan jabatannya terhadap seseorang untuk meminta  melakukan hubungan sex, apalagi dijadikan untuk persyaratan tertentu termasuk untuk memperpanjang hubungan kerja. Tindakan tsersebut juga harus dianggap sebagai tindakan kekerasan seksual.

Ini harus diusut tuntas oleh pemerintah dalam hal ini Menteri Ketenagakerjaan. Meminta Kapolri untuk menyelidiki dan menyidik issue tersebut.

Saya sebagai aktivis buruh/pimpinan Serikat Pekerja (SP) meminta secara tegas, agar Menteri Kerenagakerjaan membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini.

Pemerintah harus memastikan adanya  pelindungan terhadap pekerja/buruh, apalagi buruh perempuan. Kejadian ini merupakan salah satu akibat maraknya sistem kerja kontrak melalui PKWT yang tidak terkontrol oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Saya, tidak hanya sekedar mengutuk, tapi harus ada dalam bentuk tindakan hukum. (Azwar).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Staycation Salah Satu Bentuk Nyata Kekerasan Sexsual

Trending Now

Iklan