Iklan

Cegah KKN, BNPB Launching Aplikasi Sarana Pelayanan Pengaduan Masyarakat Berbasis Online

warta pembaruan
14 Juni 2023 | 7:53 PM WIB Last Updated 2023-06-14T12:53:48Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Inspektorat Utama mengadakan kegiatan Softlaunching Aplikasi Unit Layanan Pengaduan (ULP) yang dapat diakses pada dumas.bnpb.go.id. yang diselenggarakan di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/6).

BNPB membuat situs tersebut agar masyarakat dapat melaporkan jika menemukan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai BNPB. Layanan ini dibuat berdasarkan Peraturan BNPB Nomor 6 Tahun 2020 tentang penanganan pengaduan masyarakat khususnya dalam korupsi, kolusi dan nepotis

Inspektur III BNPB, Saeful Alam, dalam arahan saat membuka kegiatan mengatakan, untuk meningkatkan kinerja BNPB maka masyarakat perlu diberikan akses pengaduan terkait kinerja BNPB.

“Unit Layanan Pengaduan Masyarakat dibentuk sebagai wujud komitmen BNPB untuk mencegah adanya Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan BNPB,” kata Saeful.

Menurut Saeful, bagi siapapun yang menyampaikan aduan melalui ULP, kerahasiaan pelapor dan identitas terjamin aman.

"Semua yang akan disampaikan pada ULP ini akan menjadi rahasia, tidak akan bocor kemana-mana. Jadi diharapkan komitmen kita semua untuk berani mengatakan hal yang benar. Masyarakat pun tidak perlu takut untuk melaporkan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan terkait kinerja BNPB,” ujar Saeful.

Sementara itu Taufik, Fungsional Penelaah Pengaduan Masyarakat dari Direktorat Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan, BNPB mendapatkan survey penilaian integritas pada level tinggi di komponen pencegahan korupsi untuk tahun 2022 yang lalu.

“Hasil survei menyatakan bahwa sudah terdapat kampanye terkait pencegahan korupsi, adanya media pengaduan/pelaporan korupsi dan tindak lanjut terhadap laporan korupsi berada  pada level tinggi,” ucap Taufik.

Pada situs dumas.bnpb.go.id, masyarakat dapat menyampaikan permohonan informasi, pengaduan, berkonsultasi, serta memberikan saran dan masukan dengan nyaman dan transparan serta memperoleh kepastian mendapatkan tanggapan yang baik dan profesional. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cegah KKN, BNPB Launching Aplikasi Sarana Pelayanan Pengaduan Masyarakat Berbasis Online

Trending Now

Iklan