Sumsel, Wartapembaruan.co.id ~ Pelaksanaan mediasi dalam rangka pencegahan konflik sosial yang dilatar belakangi Sengketa lahan antara PT Sumber Wangi Alam (SWA) dengan masyarakat desa Sungai Sodong, Kec. Mesuji, Kab. Ogan Komering Ilir (OKI)
Pertemuan ini dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 11 Agustus 2023 pukul 10.00 sampai 11.45 WIB di Rupatama Polda Sumsel.
Sengketa lahan yang sudah berlangsung sejak tahun 1997 ini dilatarbelakangi kekecewaan masyarakat atas hak-hak atas tanah mereka yang belum dipenuhi.
Puncaknya pada tahun 2011 terjadi konflik yang menyebabkan 7 orang meninggal dunia, yang terdiri dari 2 orang warga masyarakat dan 5 orang dari pihak Security PT TMM (sebelum diambil alih oleh PT SWA pada tahun 2020)
Peristiwa tersebut menyebabkan diturunkannya Team Gabungan Pencari Fakta yang dipimpin oleh Menkopolhukam saat itu Bapak Djoko Suyanto dan sebagai wakil Ketua TGPF adalah Wamenkumham saat itu, Bapak Denny Indrayana.
Telah dihubungi pemilik perusahaan yang pada awalnya akan melakukan replanting (peremajaan tanaman) di lahan yang dipersengketakan, agar menahan diri.
Demikian juga kepada masyarakat Desa Sungai Sodong Kec. Mesuji kami minta utk menahan diri agar tidak terprovokasi oleh informasi-informasi yang tidak benar, serta menyerahkan proses ini kepada Polri.
Pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2023, akan dimulai pemetaan permasalahan ini dengan menghadirkan para pihak, juga instansi terkait, diantaranya : Kanwil ATR/BPN, Pemkab Ogan Komering Ilir, serta Dinas terkait perijinan dan rekomendasi usaha perkebunan.
Polda Sumsel telah mempertebal kekuatan pengamanan di lokasi dan mari kita doakan bersama agar masalah ini dapat segera diselesaikan dengan tercapainya kesepakatan yang terbaik.
(Atat)