BENGKALIS,Wartapembaruan.co.id -.Honorer Dishub Kab Bengkalis nyambi jadi Kurir narkoba jenis sabu sabu masyarakat menjadi resah atas ulah beliau akibatnya banyak warga yang menjadi konsumen dan pecandu narkoba. Dengan adanya ulah beliau yang kerap edarkan Narkoba jenis Sabu diwilayah tempat tinggal nya wargapun melaporkan bawasan di wilayah mereka sering di jadikan tempat transaksi sabu. Polres Bengkalis Satreskoba melakukan penangkapan terhadap HP alias Azmi (40) dengan barang bukti sabu seberat 0.21 gram. Tersangka positive (+) Metamphetamine
Pada hari Jumat (25/08/23) pukul 14.30 di rumah tersangka Azmi yang beralamatkan di jalan SD 04 Desa kelapapati Kec.Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Toni Armando membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka Azmi yang telah menjadi pengedar.
” Setelah informasi dari warga tim Opsnal melakukan penyidikan dan pada hari Jumat (25/08/23) pukul 14.30 menyergap Azmi di rumahnya dan langsung melakukan penggeledahan,” ujar Kasat Narkoba, Senin.(28/08/23).
Barang bukti yang disita, 1 Bungkus plastik yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat 0,21 Gram, 1 Unit handphone Android Merk Samsung warna biru dan 1 Unit handphone Android Merk Oppo warna hitam.
Kemudian team melakukan interogasi kepada tersangka dan mengakui bahwa barang narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang di peroleh dari Pido (Dalam lidik).
Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang pengedar dan pecandu Narkotika.( is)