Iklan

Wajah Dinkes Rohul Yang "Bopeng" Sebelah

warta pembaruan
26 Agustus 2023 | 9:34 PM WIB Last Updated 2023-08-26T14:34:53Z


Rokan Hulu, Wartapembaruan.co.id
-- Permasalahan kelebihan volume Pekerjaan penambahan ruang Poned di tiga Puskesmas yang ada di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) masih menyisakan tanda tanya terkait pengembalian anggaran ke kas daerah Rohul.

Bukan tanpa alasan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Rohul, selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan Pekerjaan penambahan ruang Poned yang masuk dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) TA 2022 ini pun terkesan "kecolongan" terhadap Pekerjaan tersebut.

Lewat konfirmasi yang dilakukan terhadap Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Rohul, dr. Bambang Triono, Jumat (25/8), mengatakan sudah melakukan tindak lanjut hasil LHP BPK Riau, Tanggal 22 Desember 2022 yang lalu."Terhadap tindak lanjut dari LHP BPK, Dinkes sudah menyurati pihak ketiga", sebut Kadinkes Rohul.

Namun tidak dapat secara detail mengetahui tanggal pengiriman surat kepada pihak ketiga terkait pengembalian kelebihan pembayaran ke kas daerah. Hanya Kadinkes Rohul mengatakan sudah ada pengembalian dari pihak ketiga ke kas daerah."Sudah ada pengembalian kepada kas daerah", sebut Bambang singkat.

Apa yang dikatakan Kadinkes Rohul ini pun masih menimbulkan dugaan dan spekulasi negatif dari berbagai pihak, dan diperkuat dengan tidak adanya sinergi yang positif diantara sesama OPD di Kabupaten Rohul terkait pengembalian anggaran dari pihak ketiga ke kas daerah.

wartapembaruanco berusaha melakukan konfirmasi kepada BPKAD (Badan Pengelola Keuangan Anggaran Daerah). Kepala Badan (Kaban) BPKAD Rohul, El Bizri mengatakan tindak lanjut terkait LHP BPK berada di Inspektorat."Inspektorat yang lebih tau karena tindak lanjut berada di mereka", sebut El Bizri lewat pesan singkat.

Pun demikian dengan Inspektorat Rohul yang sama sekali tidak merespon beberapa pertanyaan awak media terkait pengembalian anggaran kelebihan volume pekerjaan. Inspektur Inspektorat Rohul, Helfiskar, SH, MH, masih enggan menjawab panggilan dan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp.

Salah satu pihak ketiga yang melaksanakan Pekerjaan penambahan ruang Poned Puskesmas Ujung Batu, dapat dikonfirmasi oleh wartapembaruanco. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV DM sebagai pelaksana, dan PT MJK sebagai Konsultan Pengawas dengan nilai kontrak 1.302.724.604 milyar dan memiliki kelebihan pembayaran sebesar 44.857.583.22 juta rupiah. Husni Budiman selaku salah satu dari pihak ketiga untuk Pekerjaan ini mengatakan sudah melakukan pengembalian anggaran ke kas daerah.

"Sebagai penyedia pelaksana kegiatan kami wajib melakukan pengembalian atas kelebihan pembayaran ini", sebut Husni. Terkait persentase pengembalian kelebihan pembayaran pun, wartapembaruanco. tidak dapat penjelasan rinci.

Pun demikian saat ditanya perihal Berita Acara Serah Terima (BAST) Pekerjaan dengan pihak Dinkes Rohul, apakah sudah benar dilakukan dengan prosedur penyerahan pekerjaan yang benar, Husni Budiman pun tidak dapat memberikan detail penjelasan.

Hal ini menunjukkan kinerja Dinkes Rohul terhadap serah terima Pekerjaan, utamanya yang berhubungan dengan Pekerjaan fisik rentan terindikasi "permainan" volume Pekerjaan yang tidak sesuai dengan Kontrak dan kelengkapan administrasi lainnya seperti RAB, Shop Drawing dan Asbuilt Drawing.

Ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Inspektorat Rohul terkait banyaknya Kegiatan Fisik yang dilaksanakan berbagai OPD di Kabupaten Rohul, Karena dinilai kurangnya koordinasi dan sinergi yang bagus di antara sesama OPD Kabupaten Rohul.(Rahmat)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wajah Dinkes Rohul Yang "Bopeng" Sebelah

Trending Now

Iklan